JATIMTIMES - Pasca ditutup pemungutan suara pada pukul 13.00 WIB, Data Center Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mulai memantau hasil penghitungan suara dari 60.751 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 38 kabupaten/kota.
Hasil pantauan ini menggunakan data dari Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) Pilkada. Yang mana SIREKAP juga digunakan pada Pemilu Tahun 2024.
Baca Juga : Quick Count Sementara Pilbup Jember: Hendy-Firjaun Unggul
Dari SIREKAP menurut Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Insan Qoriawan, dapat diketahui apakah TPS-TPS sudah menyelesaikan proses pemungutan dan penghitungan suara. "Apakah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah mengunggah C.Hasil ke dalam SIREKAP, kalau belum mengunggah kita cari tahu apa penyebabnya atau mitigasi membantu menyelesaikan permasalahannya," ujarnya.
Insan menjelaskan penyebab belum mengunggah C.Hasil ini biasanya karena kualitas foto yang tidak presisi, atau aritmatika yang salah.
Kemudian Insan menyampaikan juga target proses unggah C.Hasil hari ini Rabu, 27 November 2024 sudah selesai. Untuk membantu proses unggah ini, di dalam Data Center sudah disiapkan tim validasasi sebanyak 15 tim dengan 30 sumber daya manusia.
Baca Juga : Quick Count Pilkada Jabar Pilkada 2024, Dedi-Erwan Unggul 60,58%
Lebih lanjut, dari layar Data Center KPU Jatim pada pukul 15.55 WIB terpantau data 19.184 TPS sudah mempublish C.Hasil. Dan yang belum terpublish data dari 41.366 TPS, serta yang batal publish sebanyak 201 TPS. Yang batal publish ini yang akan dimitigasi dan dibantu untuk menyelesaikan masalahnya. KPU Jatim akan menghubungi KPPS yang melakukan batal publish.