JATIMTIMES - Ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Malang menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024. Berdasarkan data yang diterima media ini, ada sekitar 2.573 orang yang resmi menggunakan hak pilihnya.
Pada proses pencoblosan, Forkopimda Kota Malang sempat melakukan kunjungan. Sejumlah pejabat tersebut melakukan kunjungan dan melihat secara langsung proses pilkada yang ada di TPS Khusus Lapas Kelas I Malang.
Baca Juga : Wabup Malang Nyoblos Bareng Istri-Anak, Berharap Pilkada Berjalan Aman Terkendali
Camat Blimbing Nina Sudiarti mengapresiasi pelaksanaan Pilkada 2024 yang telah berjalan dengan baik. Terutama pada TPS Khusus Lapas Kelas I Malang.
“Alhamdulillah, rombongan Forkopimda Kota Malang telah berkunjung ke lima TPS yang ada di lapas ini. Semua surat suara aman, dan jumlah TPS sudah mencukupi kebutuhan. Mengingat banyaknya warga binaan asal Kota Malang, mayoritas pemilih disini memberikan suara untuk pilgub,” ujar Nina, Rabu (27/11/2024).
Nina menyebut antusiasme warga binaan pada Pilkada 2024 ini cukup tinggi. Bahkan berdasarkan laporan yang ia terima, hampir seluruh pemilih terdaftar telah mencoblos atau menggunakan hak pilihnya.
“Prosesnya hampir selesai, di TPS 904 masih ada beberapa yang belum mencoblos. Secara keseluruhan, partisipasi mencapai sekitar 98 persen,” tambah Nina.
Sebagai informasi, Lapas Kelas I Malang ini merupakan salah satu dari dua lokasi TPS Khusus yang memiliki TPS di Kota Malang, selain Lapas Wanita Sukun. Pelaksanaan pemilu di TPS khusus ini disebut telah sesuai prosedur, mulai dari persiapan hingga hari H.
“Proses absensi, surat suara, tata letak, hingga keberadaan saksi di tiap TPS, semuanya sudah sesuai aturan,” jelas Nina.
Baca Juga : Cagub Luluk Unggul di TPS Tempatnya Mencoblos di Jombang
Sementara itu, Ketua KPPS TPS 901 Muhammad Faishol Nur menjelaskan daftar pemilih tetap (DPT) di Lapas Kelas I Malang mencapai 2.573 orang. Dari ribuan DPT itu, 802 orang bisa memilih wali kota Malang. Sisanya hanya bisa memilih gubernur.
“Pencoblosan dimulai pukul 07.30 WIB. Ada beberapa yang tidak bisa memilih, terutama warga binaan dari luar provinsi. Sementara itu, petugas KPPS dan Linmas semuanya berasal dari lapas, dengan pendampingan dari Bawaslu,” kata Faishol.
Di sisi lain, ada tiga narapidana kasus terorisme yang menggunakan hak pilihnya pada TPS 905. Satu diantaranya yakni warga Kota Malang dan dua lainnya berasal dari Pulau Madura.