JATIMTIMES - Akses wisata ke kawasan Gunung Bromo di Jawa Timur akan ditutup sementara menjelang perayaan tahun baru 2024/2025. Kebijakan ini diberlakukan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi dan budaya masyarakat Tengger selama Wulan Kapitu, bulan sakral dalam adat Tengger.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengungkapkan bahwa penutupan tersebut telah diatur dalam Surat Pengumuman Nomor PG.9/T.8/TU/KSA.5.2/B/11/2024 mengenai pembatasan kunjungan wisata alam dan kegiatan masyarakat pada Wulan Kapitu 2024.
Baca Juga : Komunitas Gowes Asal Lamongan Bakal Turut Fun Bike Segara di Pantai Ngliyep
"Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru akan melakukan penutupan akses kunjungan wisata dan kendaraan bermotor di Kaldera Tengger selama awal dan akhir Wulan Kapitu tahun 2025, kecuali untuk situasi darurat atau emergency," jelas Rudi dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (26/11).
Jadwal Penutupan Gunung Bromo
Penutupan kawasan wisata Gunung Bromo dilakukan bertepatan dengan ritual Megeng atau Pati Geni, yang menandai awal Wulan Kapitu. Penutupan ini akan berlangsung:
• Mulai: 29 Desember 2024 pukul 15.00 WIB
• Berakhir: 30 Desember 2024 pukul 23.59 WIB
• Dibuka Kembali: 31 Desember 2024 pukul 00.01 WIB
Untuk penutupan kawasan pada akhir Wulan Kapitu, Rudi mengatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan mendekati waktu pelaksanaannya.
Rudi juga menjelaskan bahwa penutupan ini bertujuan mendukung pelaksanaan puasa mutih yang dilakukan masyarakat Tengger selama satu bulan penuh di Wulan Kapitu. Sebagai bentuk penghormatan, kawasan Kaldera Tengger akan steril dari kendaraan bermotor dan aktivitas wisata pada waktu-waktu yang telah ditentukan.
"Kami berharap masyarakat dan wisatawan dapat menghormati kebijakan ini sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya dan tradisi lokal," ujarnya.
Batas Wilayah Penutupan
Baca Juga : Meteran Listrik Korslet, Garasi hingga Gudang Warga Blitok Situbondo Ludes Terbakar
Adapun batas penutupan kendaraan bermotor di kawasan Gunung Bromo adalah:
• Dari arah Kabupaten Pasuruan: sampai pintu masuk Wonokitri.
• Dari arah Kabupaten Malang dan Lumajang: hingga Jemplang.
• Dari arah Kabupaten Probolinggo: sampai pintu masuk Cemorolawang.
Namun, Rudi menambahkan bahwa wisatawan masih dapat mengunjungi Ranu Regulo melalui pintu masuk dari Kabupaten Malang dan Lumajang.
"Kunjungan wisata ke Kawasan Ranu Regulo tetap dibuka selama penutupan berlangsung," pungkas Rudi.