free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Serangan Fajar dan Politik Uang jadi Fokus Pencegahan Bawaslu Kota Malang

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

25 - Nov - 2024, 17:54

Placeholder
Komisioner Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES)..

JATIMTIMES - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang fokus dan memperketat pengawasan terhadap potensi pelanggaran pada gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak mendatang. Salah satu hal yang menjadi fokus utama di masa tenang ini adalah mencegah politik uang dan serangan fajar

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Safara mengatakan, potensi pelanggaran itu telah menjadi bagian dari peta kerawanan Pilkada. Terlebih di masa tenang seperti saat ini hingga saat pencoblosan.

Baca Juga : Terpaut Tipis 9 Persen, Hasil Survei Internal Tim Pemenangan Nurochman-Heli Unggul

Dalam hal ini, Bawaslu Kota Malang juga telah mengimbau seluruh pasangan calon (paslon) termasuk dengan tim pemenangannya. Yakni untuk tidak melakukan praktik kampanye ilegal yang dilarang oleh peraturan dan perundang-undangan. 

“Kami imbau tidak melakukan praktik kampanye ilegal, termasuk serangan fajar dan politik uang. Praktik ini bisa terjadi di semua tahapan Pilkada, bukan hanya saat hari tenang atau hari H saja,” ujar Hamdan.  

Di sisi lain, pihaknya juga telah melakukan pencegahan dengan mengacu pada data kerawanan sebelumnya. Dimana wilayah Kelurahan Kotalama menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan yang terbilang tinggi. 

“Kerawanan ini dilihat secara global, mengacu pada pengalaman Pemilu dan Pilkada sebelumnya,” imbuh Hamdan.  

Untuk memastikan pengawasan maksimal, Bawaslu Kota Malang telah menyiapkan tim khusus berbasis TPS hingga tingkat RW. Strategi ini dilakukan untuk meminimalisir potensi pelanggaran yang terjadi. 

Baca Juga : Tingkatkan SDM, Pengprov TI Jatim Gelar Diklat Pelatih Taekwondo Jatim Hebat 2024

Selain itu, pihaknya juga mendorong adanya partisipasi masyarakat (parmas) dalam melaporkan pelanggaran. Dalam hal ini pentingnya dilakukan pengawasan partisipatif, terutama di era digital saat ini. 

“Masyarakat saat ini sudah lebih melek teknologi dan media sosial. Oleh karena itu, kami berharap mereka aktif memberikan aduan partisipatif jika menemukan indikasi pelanggaran, baik secara langsung maupun melalui platform digital,” pungkas Hamdan.


Topik

Politik hamdan akbar safara bawaslu kota malang politik uang serangan fajar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya