JATIMTIMES - Dua kendaraan beda kelas, yakni sepeda motor Honda Beat dan roda empat jenis bus, alami kecelakaan di Tulungagung. Sepeda motor Honda Beat nopol AG 3547 KCW ini alami kecelakaan dengan Bus Harapan Jaya Nomor polisi AG 7630 US di Jalan Umum Kelurahan Kepatihan, Tulungagung, Minggu (24/11/2024) pagi.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui Kasatlantas Polres Tulungagung AKP M. Taufik Nabila mengatakan, bahwa korban tewas akibat kecelakaan ini adalah pengendara sepeda motor berinitial IP, warga jalan Hasanudin, RT 02, RW 09, Kedungwaru, Tulungagung.
Baca Juga : KKI Provinsi Jatim Gelar Musprov, Gunadi Handoko Kembali Jadi Ketum 2024-2028
"Korban mengalami luka pada kepala kemudian meninggal dunia di TKP, sopir bus dalam keadaan sehat," kata Taufik.
Kronologi kejadian sepeda motor berjalan dari arah barat ke arah timur sedangkan bus Harapan Jaya berjalan dari arah utara ke selatan.
Pengemudi bus ini berinitial RS, warga Dusun Ngadi RT 10, RW 03, Desa Ngulungkulon Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek.
"Oleh karena diduga pengendara sepeda motor pada saat berjalan tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas jalur utama akhirnya body sebelah kiri terjadi tabrakan dengan bus pada bagian depan sebelah kanan," ungkapnya.
Baca Juga : KA Matarmaja Tertemper Sepeda Motor, Dua Orang Luka Berat
Korban IP yang mengalami luka di kepala tak tertolong dan tewas di TKP.
"Kami mengucapkan duka cita atas meninggalnya korban dan mengimbau kepada masyarakat Tulungagung agar selalu berhati-hati di jalan untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan," pungkasnya.