free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Masa Tugas Pjs Jumadi Berakhir, Mak Rini Kembali Jabat Bupati Blitar Mulai 24 November

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

23 - Nov - 2024, 16:28

Placeholder
Jumadi dan Rini Syarifah

JATIMTIMES – Masa tugas Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Blitar Jumadi resmi berakhir pada Sabtu (23/11/2024) pukul 23.59 WIB. Nota pelaksanaan tugas diserahkan kepada Bupati Blitar aktif Rini Syarifah atau yang akrab disapa Mak Rini di Pendopo Ronggo Hadi Negoro. Penyerahan ini sekaligus menandai kembalinya Mak Rini memimpin Kabupaten Blitar setelah cuti kampanye Pilkada 2024.

Plt Asisten Pemerintahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto, menjelaskan bahwa masa tugas Jumadi berakhir sesuai Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Baca Juga : Wujudkan Ruang Nyaman Kota, KriDa Bakal Bikin Alun-alun per Kecamatan dan Taman Tematik Disetiap Desa

"Masa tugas terakhir Pjs Bupati Blitar adalah 23 November 2024 pukul 23.59 WIB. Mulai 24 November 2024, Bupati Blitar aktif kembali memimpin. Hal ini sesuai SK Kemendagri yang disampaikan oleh Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, pada 23 September 2024," ujar Rully, Sabtu (23/11/2024).

Rully menambahkan, serah terima tugas akan berlangsung secara sederhana namun khidmat. "Acara ini akan dilaksanakan di Pendopo Ronggo Hadi Negoro dengan dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan perwakilan OPD. Momen ini menjadi penanda transisi kepemimpinan kembali ke Bupati definitif," imbuhnya.

Kembalinya Mak Rini sebagai Bupati Blitar membawa harapan besar, terutama dalam melanjutkan berbagai program prioritas yang sempat berjalan di bawah kepemimpinannya sebelum cuti. Dalam masa kampanye Pilkada 2024, Mak Rini yang berpasangan dengan Abdul Ghoni kembali mencalonkan diri sebagai kandidat Bupati dan Wakil Bupati Blitar.

Sebelumnya, Jumadi ditunjuk sebagai Pjs Bupati Blitar menggantikan Mak Rini selama masa cutinya. Jabatan ini diemban sejak 23 September 2024 hingga masa tugas berakhir kemarin malam. Selama menjabat, Jumadi dianggap berhasil menjaga stabilitas pemerintahan, memastikan pelayanan publik tetap berjalan, dan mempersiapkan Blitar menghadapi pesta demokrasi.

Baca Juga : KPU Magetan Mulai Distribusikan Logistik Pilkada, Pastikan Proses Tepat Waktu dan Aman

“Pak Jumadi telah menjalankan tugasnya dengan baik. Kami mengapresiasi dedikasi beliau dalam mengawal program pemerintahan selama kurang lebih dua bulan terakhir,” ujar Rully. 

Momentum serah terima tugas kali ini sekaligus mencerminkan kelancaran transisi kepemimpinan di Kabupaten Blitar. Penyelenggaraan pemerintahan yang stabil selama masa tugas Jumadi. Acara penyerahan nota pelaksanaan tugas ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Blitar untuk memastikan kesinambungan roda pemerintahan.


Topik

Pemerintahan pjs bupati blitar mak rini bupati blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana