JATIMTIMES -Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus melakukan program penataan wilayah perkotaan, salah satunya kawasan Sumber Seng yang lokasinya sekitar 200 meter dari Simpang Lima Banyuwangi Jawa Timur (Jatim).
Menurut Lurah Penganjuran Yudha Teguh Siswanto, dalam dua tahun terakhir pemerintah secara bertahap melakukan penataan Sumber Seng menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Baca Juga : Polres Malang Bongkar Pungli di Pantai Selatan, Dua Tersangka Diamankan
“Sumber Seng sudah dua tahun ini diproses secara bertahap untuk menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) termasuk menggeser beberapa pedagang yang ada di atas ke bawah. Harapanya ke depan bisa menjadi tempat berkumpul bagi warga masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke kota Banyuwangi,” ujar Yudha.
Selanjutnya, menurut dia, tergantung pada hasil kesepakatan paguyuban yang akan dibentuk disana secara berkala untuk menampilkan aneka macam seni budaya sehingga menjadi tempat bersantai yang berbasis masyarakat.
Program penataan yang dirancang akan digabung dengan kelompok yang sudah ada Kelompok Masyarakat (Pokmas) Ikan Sumber Seng yang mengelola sungai dan memelihara ikan-ikan di wilayah tersebut.
“Saat ini ikannya sudah besar-besar sampai ke belakang dan menjadi sarana outing class para siswa SD dan SMP. Kita juga sudah siapkan gedung serba guna sekitar 50 meter yang dilengkapi dengan mushola dan toilet,”imbuh Yudha.
Selain itu bagi pendatang atau wisatawan yang ingin belajar budi daya ikan tawar, Pokmas setempat juga siap menjadi nara sumber.
Baca Juga : Dubes Uni Eropa Tekankan Pentingnya Pendidikan Tinggi untuk Bangun Daya Saing Ekonomi
Dengan adanya penataan yang dilakukan diharapkan menjadi salah satu solusi yang biasa banyak warga yang nongkrong di sepanjang trotoar bisa bergeser ke RTH yang disiapkan.
Yudha menambahkan pemindahan warung-warung yang ada di lokasi tersebut dilakukan secara bertahap untuk mendukung program kebersihan keindahan dan penataan kota yang dilaksanakan oleh Pemkab Banyuwangi.
“Sumber dana yang digunakan adalah dari pemerintah daerah yang merupakan reward dan diberikan kepada Kelurahan Penganjuran karena mampu memenuhi target setoran PBB,” pungkas Yudha.