JATIMTIMES - Untuk membuka lahan pertanian baru seluas 2 ribu 5 ratus hektar di Kecamatan Sumbermalang dari lahan marjinal menjadi lahan produktif, Komisi II dan Komisi III DPRD Situbondo mengundang Dinas PUPP dan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Situbondo, namun gagal karena pihak DPUPP tidak hadir alias mangkir.
Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Jainur Ridho melalui Wakil Ketua Komisi II, Suprapto mengatakan Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti hasil rapat gabungan yang sudah disepakati bersama antara Komisi II dan III DPRD, DPUPP serta Dinas Pertanian dan Perkebunan pada tanggal 08 November 2024 lalu.
Baca Juga : FISIP Unisba Blitar Bahas Konstruksi Sosial Tokoh Politik Jelang Pilkada 2024
"Jadi setelah Komisi II dan III DPRD Situbondo menindaklanjuti rencana program pembangunan saluran irigasi di Kecamatan Sumbermalang tersebut, justru Pejabat DPUPP yang mempunyai kewenangan pada saluran hulu tidak ada satupun yang hadir alias mangkir," ujar Suprapto, Rabu (20/11/2024)
"Padahal rencana pembangunan saluran irigasi seluas 2 ribu 500 ratus hektar ini sudah kita sepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, namun sayangnya setelah ditindaklanjuti dengan melakukan rapat kembali, Pejabat dari DPUPP justru tidak ada satupun yang hadir alias mangkir tanpa ada alasan yang jelas," imbuh Suprapto.
Apakah, kata Suprapto ketidakhadiran mereka itu, karena salah paham bahwa Dinas PUPP kerjanya hanya bisa membangun infrastruktur jalan, tolob, dan hot mix saja, saya khawatir Dinas PUPP seperti itu, sehingga kami berinisiatif untuk memanggil kembali yang ketiga kalinya, untuk mengetahui ketidak hadiran mereka itu alasannya apa.
Tidak hanya itu, legislatif dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menjelaskan bahwa walaupun program kegiatan pembangunan saluran irigasi di Sumbermalang ini sudah disepakati bersama, namun faktanya sampai saat ini DPUPP masih belum juga memasukkan anggaran di APBD tahun 2025, padahal program ini sangat penting untuk memperkuat dan menunjang swasembada ketahanan pangan di Kabupaten Situbondo, dan program ini juga selaras dengan program yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat yaitu terkait ketahanan pangan.
"Tetapi anehnya pada rapat gabungan komisi II dan III DPRD yang dilaksanakan kemarin, Pejabat dari DPUPP justru tidak ada satupun yang hadir atau tidak koperatif, hal ini sungguh sangat disayangkan, padahal dalam rapat ini ada hal hal teknis yang perlu dibahas secara bersama sama," bebernya
Sehingga kata Suprapto untuk membuka lahan pertanian baru dari lahan lahan marjinal menjadi lahan produktif di Kabupaten Situbondo sampai saat ini masih ada kendala, karena dinas yang menjadi leading sektor dalam hal ini DPUPP tidak merespon sama sekali adanya program tersebut.
Baca Juga : Wujudkan Swasembada Pangan, Polresta Malang Kota Ajak Pemkot Maksimalkan Keterbatasan Lahan
"Oleh karena itu, kita akan mencoba untuk mengundang kembali Pejabat yang berwenang di DPUPP untuk yang ketiga kalinya, apabila nanti masih tetap tidak mau hadir, maka kami dengan terpaksa akan menggunakan aturan yang ada, yaitu akan memberikan rekomendasi kepada pihak yang berwenang untuk memanggil paksa Pejabat DPUPP tersebut," terangnya.
Hal ini kita lakukan demi kepentingan masyarakat Situbondo secara luas, sebab ketika saluran irigasi seluas 2 ribu 5 ratus hektar di daerah Sumbermalang ini benar benar dilaksanakan oleh Pemda, maka perekonomian masyarakat di 3 desa ini akan lebih meningkat. Selain itu, masyarakat yang ada di 5 desa di wilayah Sumbermalang juga akan ikut menikmati manfaat atas dibangunnya saluran irigasi dan air ini.
"Kenapa dinas PUPP kita paksa untuk hadir, karena yang mempunyai hak untuk menganggarkan atau membangun saluran irigasi ini adalah Dinas PUPP Situbondo," tutupnya.