free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pilkada Kabupaten Malang 2024

Calon Bupati Malang Sanusi Buka Wacana Bantuan Operasional Bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial Mandiri

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

19 - Nov - 2024, 13:49

Placeholder
Cabup Malang dari Paslon Salaf nomor urut 1 HM. Sanusi (tengah, kemeja putih) saat menghadiri undangan sosialisasi kegiatan lembaga sosial yang berlangsung di LKS Mutiara Bunda, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang pada Selasa (19/11/2024). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) turut menjadi perhatian Calon Bupati Malang nomor urut 1 HM. Sanusi. Dalam atensinya, politisi yang karib disapa Abah Sanusi ini mendorong para pengelola LKS mandiri untuk mengajukan proposal agar mendapatkan bantuan operasional dari pemerintah.

Dorongan tersebut disampaikan Abah Sanusi saat menghadiri undangan sosialisasi kegiatan lembaga sosial yang berlangsung di LKS Mutiara Bunda, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang pada Selasa (19/11/2024).

Baca Juga : Gandeng Pekerja Sosial, Mas Ghoni Bidik Penurunan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Blitar

"Harus melalui prosedur, ketika mereka menghendaki bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, maka harus mengajukan proposal," ujar Abah Sanusi kepada JatimTIMES saat ditemui usai menghadiri undangan.

Proposal yang diajukan oleh LKS mandiri tersebut, dijabarkan Abah Sanusi, kemudian akan di validasi dan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). "Lalu kita ajukan ke DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), berapa besaran yang diajukan," imbuhnya.

Pada birokrasinya, pengajuan proposal bantuan tersebut juga bakal dilakukan pengkajian oleh bagian hukum. Sebab, sebagaimana diketahui, Lembaga Kesejahteraan Sosial mandiri memang tidak berada di bawah naungan Pemkab Malang.

"Dari sisi hukumnya seperti apa untuk bisa dibiayai atau dibantu oleh Pemkab Malang. Setelah masuk APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) baru disalurkan ke lembaga-lembaga LKS yang telah mengajukan," ujarnya.

Abah Sanusi menyebut, besaran bantuan yang akan disalurkan bila mana tidak menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku, akan disesuaikan dengan kemampuan APBD Kabupaten Malang. Sehingga pihaknya belum bisa memastikan besaran nominalnya.

Baca Juga : Cegah Potensi Konflik, Pemberian Bansos di Kota Malang Distop Sementara

"Tergantung nanti penilaian dari DPRD, yang disetujui nominal angkanya berapa, itu yang nanti jadi APBD. Kemudian baru bisa dilaksanakan oleh bupati," tuturnya.

Meski masih menunggu hasil kajian, namun, disampaikan Abah Sanusi, bantuan dari pemerintah yang biasanya direalisasikan kepada LKS adalah bantuan biaya operasional.

"(Bantuannya) nanti tergantung, tapi yang selama ini dana bantuan operasional yang biasanya dibantu," pungkas Abah Sanusi.


Topik

Politik calon bupati malang sanusi Lembaga Kesejahteraan Sosial lks



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri