JATIMTIMES - Kejaksaan akan segera mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam seleksi CPNS 2024. Hasil SKD CPNS Kejaksaan 2024 diumumkan pada Senin (18/11/2024) hari ini pukul 18.18 WIB.
Hasil SKD CPNS Kejaksaan 2024 menjadi yang paling ditunggu-tunggu lantaran jumlah peserta yang membludak mencapai 40.068.
Baca Juga : Coblosan Makin Dekat, Bawaslu Jatim Minta Pengawas Catat Semua Peristiwa di Form A
Namun dari jumlah tersebut hanya 20,76 persen peserta yang dinyatakan lolos seleksi SKD CPNS 2024. Karena Kejasaan RI hanya membuka sebesar 9.694 formasi CPNS 2024 untuk berbagai kebutuhan.
Mereka yang dinyatakan lolos berhak mengikuti tahap selanjutnya, seleksi kompetensi bidang (SKB).
Pengumuman hasil SKD CPNS Kejaksaan 2024 dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing peserta.
Selain itu, hasil SKD CPNS Kejaksaan 2024 juga dapat diakses melalui website biropeg.kejaksaan.go.id.
Berikut cara cek pengumuman hasil SKD CPNS Kejaksaan 2024 melalui laman biropeg.kejaksaan.go.id kejaksaan
• Kunjungi laman resmi Biropeg Kejaksaan di https://biropeg.kejaksaan.go.id/
• Sorot menu "Pengumuman" di kanan atas dan pilih "CPNS"
• Hasil SKD CPNS Kejaksaan 2024 akan ada di urutan pertama atau paling atas
• Klik Download hasil SKD CPNS Kejaksaan 2024
Baca Juga : Jelang Nataru, Pemkot Batu Antisipasi Lonjakan Kendaraan hingga Penataan Kawasan Parkir
• Setelah berhasil diunduh, cari namamu pada lampiran pengumuman lalu lihat kode di kolom keterangan.
Ketika melihat pengumuman SKD CPNS Kejaksaan 2024, peserta akan melihat kode tertentu seperti P/L, P, TL, TH, dan DIS di kolom keterangan hasil SKD.
Kode-kode tersebut memiliki arti tersendiri. Hanya peserta dengan kode "P/L" di kolom keterangan yang dinyatakan lulus SKD CPNS Kejaksaan 2024 dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).