free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Tekno

Mudah Banget! Begini Cara Daftarkan Alamat Rumah di Google Maps

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

18 - Nov - 2024, 09:37

Placeholder
Ilustrasi Google maps. (Foto dari RRI)

JATIMTIMES - Google Maps mengizinkan pengguna untuk menambahkan alamat rumah atau tempat lain yang belum ada di peta digital tersebut. Cara mendaftarkan alamat rumah di Google Maps juga mudah.

Dengan menambahkan suatu alamat di Google Maps, dapat membantu orang lain lebih mudah menemukan titik lokasi yang sesuai.

Baca Juga : Makin Berkembang, Peserta Student Exchange 2024 UIN Malang Raih Wawasan Global di Sciences Po Paris

Cara ini juga memudahkan pengguna yang ingin membagikan alamat rumah kepada keluarga atau kerabat yang ingin berkunjung.

Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps

Masyarakat kini bisa mendaftarkan alamat rumahnya di Google Maps dengan mudah. Dilaporkan situs Support Google, berikut langkah-langkahnya:

Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat Android

• Buka aplikasi Google Maps di smartphone dan pastikan sudah login dengan akun Google

• Masukkan alamat rumah yang ingin didaftarkan di Google Maps dengan mengetik di kolom pencarian

• Jika sudah menemukan lokasinya dan titik sudah benar, klik bagian alamat tersebut hingga muncul ikon pin warna merah sebagai penanda lokasi

• Lalu akan muncul jendela halaman baru yang berisi informasi lokasi

• Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya

• Jika sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik 'Submit'

• Kemudian pihak Google akan menerima dan memeriksa formulir pendaftaran alamat rumah. Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat iPhone

• Buka aplikasi Google Maps di iPhone dan pastikan sudah login dengan akun Google

• Masukkan alamat rumah yang ingin didaftarkan di Google Maps dengan mengetik di kolom pencarian

• Jika sudah menemukan lokasinya dan titik sudah benar, klik bagian alamat tersebut hingga muncul ikon pin warna merah sebagai penanda lokasi

Baca Juga : Founder RSU Wajak Husada Dukung Lomba Video Inovasi Pembelajaran Kurikulum Merdeka, Sarana Tingkatkan Minat Belajar Siswa

• Lalu akan muncul jendela halaman baru yang berisi informasi lokasi

• Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya

• Jika sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik 'Submit'

• Kemudian pihak Google akan menerima dan memeriksa formulir pendaftaran alamat rumah. Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Melalui PC/Laptop

• Buka Google Maps di PC/laptop lewat browser

• Pastikan kamu sudah login akun Google di PC/laptop agar bisa mengakses Google Maps

• Jika sudah login, klik ikon titik tiga dan pilih menu 'Tambah Tempat'

• Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya.

• Jika sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik 'Submit'

• Kemudian pihak Google akan menerima dan memeriksa formulir pendaftaran alamat rumah. Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

• Apabila pihak Google mengabulkan permintaan pendaftaran alamat rumah kamu, maka nama lokasinya langsung berubah di Google Maps sesuai yang telah didaftarkan. 


Topik

Tekno cara mendaftarkan alamat rumah di google



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri