free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polres Ngawi Berhasil Amankan Pengedar Narkoba

Penulis : Satria Romadhoni - Editor : A Yahya

16 - Nov - 2024, 17:03

Placeholder
Pelaku kasus tindak pidana peredaran narkoba.(foto satria for JatimTimes)

JATIMTIMES- Polres Ngawi Polda Jatim melalui Satuan Reserse dan Narkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Ngawi AKP Ipung Herianto, S.H., M.H., kembali mengamankan pelaku kasus tindak pidana peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Ngawi. 

Seorang perempuan berinisial YY (35), warga Ngawi berhasil diamankan Satuan Resnarkoba Polres Ngawi di pinggir Jl. Ahmad Yani, tepatnya di depan pom bensin Beran, Desa Beran, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, yang diduga bertindak sebagai kurir narkotika. 

Baca Juga : Jatim Banjir Produk Asal Tiongkok, Sebulan Impor Barang Senilai USD 697,71 Juta

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 19 gram di dalam tas hitam milik pelaku. Selain sabu, polisi juga menyita beberapa barang lainnya, seperti dompet hijau, timbangan elektrik, plastik yang berisi sedotan, buku tulis, serta sebuah ponsel.

Modus operandi yang digunakan YY adalah meranjau atau menaruh narkotika di titik tertentu untuk diambil oleh pemesan. 

"Kami akan terus berupaya mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkotika di wilayah Ngawi," tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi media pada Sabtu (16/11/2024)

Baca Juga : Polres Malang Ringkus Pengedar Narkoba, Sita 65 Paket Sabu Seberat 60,8 Gram

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Topik

Peristiwa Polres Ngawi narkoba ngawi Ipung Herianto



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Satria Romadhoni

Editor

A Yahya