JATIMTIMES - Di Indonesia, akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas seringkali menjadi tantangan besar bagi masyarakat kurang mampu.
Untungnya, pemerintah telah memperkenalkan program Bansos Kartu Indonesia Sehat (KIS), sebuah inisiatif yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan setiap warga negara, khususnya yang berasal dari keluarga miskin, dapat memperoleh layanan medis tanpa harus khawatir tentang biaya.
Baca Juga : Tanam Perdana di Srengat, Pemkab Blitar Wujudkan Program Ketahanan Pangan
Program ini bertujuan memberikan perlindungan kesehatan secara menyeluruh bagi mereka yang membutuhkan.
Bansos KIS hadir dengan berbagai manfaat yang sangat penting bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan kesehatan.
Setiap bulan, para penerima bantuan KIS BPJS ini bisa menerima bantuan berupa layanan BPJS Kesehatan secara cuma-cuma alias gratis. Itu artinya, seluruh biaya iuran kesehatan akan ditanggung oleh pemerintah dan memastikan bahwa akses kesehatan tidak lagi menjadi beban tambahan untuk masyarakat miskin. Adapun besaran bantuan yakni Rp 42.000 per bulan.
Penting untuk diingat bahwa bantuan ini tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang seperti program bantuan lainnya. Melainkan, dana bantuan KIS BPJS akan langsung diberikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima bansos terdaftar. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar digunakan secara maksimal untuk memenuhi layanan kesehatan.
Bantuan KIS BPJS yang diberikan pemerintah menyasar dua kelompok utama, yaitu:
- Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan: Masyarakat kurang mampu atau miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU): Masyarakat berpenghasilan rendah yang memang kesulitan membayar iuran BPJS Kesehatan.
Cara Cek Bansos KIS BPJS
Untuk dapat memastikan jika bantuan KIS BPJS diterima oleh seseorang yang berhak, masyarakat bisa melakukan pengecekan status penerima dengan cara berikut.
1. Cara Cek Bansos KIS BPJS Melalui Laman Resmi BPJS Kesehatan
• Buka situs BPJS Kesehatan
• Klik menu “Layanan BPJS” atau “Pelayanan Online”
• Masukkan alamat tempat tinggal seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
• Isi informasi tambahan, misalnya NIK atau nomor KIS untuk mengetahui status bantuan
2. Melalui Aplikasi Mobile BPJS Kesehatan
• Unduh dan instal aplikasi BPJS Kesehatan di Google Play Store
• Login menggunakan akun yang terdaftar atau buat akun baru jika belum memilikinya
• Pilih menu Profil, lalu pilih Data Peserta
Baca Juga : 16 Tanaman Hias Ini Ternyata Bisa Dimakan
• Cek status pada kolom “Status Peserta”; jika ada keterangan “PBI JK”, itu artinya Anda merupakan penerima bansos KIS BPJS.
3. Melalui Laman Cek Bansos Kemensos
• Masuk ke dalam situs Cek Bansos Kemensos
• Masukkan data tempat tinggal seperti: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
• Masukkan NIK atau nama penerima sesuai data di KTP
• Masukkan kode verifikasi dan klik Cari Data
• Tunggu sampai sistem menampilkan hasil pencarian.
Persyaratan Penerima Bantuan KIS PBI JK 2024
Bagi masyarakat yang berminat untuk jadi penerima Bantuan KIS PBI JK 2024, terdapat sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi. Syarat ini telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial dengan berkoordinasi bersama lembaga-lembaga terkait untuk memastikan jika bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.
Berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan:
• Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
• Mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), sebagai bukti bahwa calon penerima memang berada dalam kondisi ekonomi yang kesulitan
• Mempunyai Kartu Keluarga (KK)
• Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk elektronik untuk membantu memastikan identitas penerima bantuan.
• Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan.