JATIMTIMES - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau harga emas Antam hari ini, Kamis (14/11/2024) kembali mengalami penurunan.
Dihimpun dari laman logammulia.com, harga emas Antam turun sebesar Rp11.000, sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.466.000.
Baca Juga : Ibin-Elim Angkat Persatuan dan Ekonomi Kreatif, Bambang-Bayu Terpaku pada Infrastruktur
Hal yang sama juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) turun sebesar Rp12.000 sehingga harga buyback emas Antam dibanderol di harga Rp1.316.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp783.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.466.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.872.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.283.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.105.000
- Harga emas 10 gram: Rp14.155.000
- Harga emas 25 gram: Rp35.262.000
- Harga emas 50 gram: Rp70.445.000
- Harga emas 100 gram: Rp140.812.000
- Harga emas 250 gram: Rp351.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp703.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.406.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.