free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pilkada Kota Batu 2024

Perjuangkan Kelompok Tani Hutan, Paslon Nurochman-Heli Serahkan SK Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13 - Nov - 2024, 17:06

Placeholder
Paslon Nurochman- Heli saat bersama kelompok petani hutan menunjukkan SK KHDPK di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Selasa (12/11/2024) malam. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Bukti kerja nyata selama duduk di kursi DPRD Kota Batu, dibuktikan Pasangan Calon (Paslon) Nurochman-Heli Suyanto. Yakni dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Selasa (12/11/2024) malam.

Paslon nomor urut 1 berkesempatan menyerahkan SK KHDPK kepada kelompok petani hutan (KTH) sejumlah 100 orang. Mereka merupakan warga Dusun Junggo, Dusun Wonorejo dan Dusun Nggondang di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji.

Baca Juga : Program Blitar Nyaman Rini-Ghoni: Membangun Infrastruktur Tangguh, Dorong Perekonomian Mandiri

“Penyerahan SK KHDPK ini sebagian besar tergabung dalam KTH. Bersyukur ini adalah kerja keras bersama KTH,” ucap Heli dengan rasa syukur saat ditemui di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Penyerahan SK ini berkelanjutan dari tahun 2023 silam yang sudah diupayakannya saat duduk menjadi anggota DPRD Kota Batu. Dengan petani mendapatkan SK KHDPK yang didalamnya ada SK Perhutanan Sosial, akhirnya punya kepastian hukum.

“Jadi masyarakat yang mengelola lahan hutan sudah punya kepastian hukum dengan terbitnya SK Perhutanan Sosial. Yang bisa dikelola selama 35 tahun dan boleh diwariskan kepada anak-anaknya,” imbuh Heli, Rabu (13/11/2024).

Dengan demikian, kini petani hutan bisa merasa tenang dalam memanfaatkan lahan hutan tersebut. Selanjutnya tugasnya jika terpilih hadir untuk KTH. Misalnya, pola tanam, hasil produk perlu ada program selanjutnya.

“Tinggal pemerintah harus hadir di dalam petani-petani yang mengelola hutan. Bagaimana secara ekonomi masyarakat mendapatkan penghasilan, secara ekologi masyarakat menjaga kelestarian hutan,” ujar mantan Wakil Ketua DPRD Kota Batu ini.

Hingga saat ini total lahan yang sudah mendapatkan SK seluas 650 hektare. Nanti jika terpilih Nurochman-Heli berkomitmen akan melanjutkan program tersebut.

Baca Juga : Hak Jawab Bawaslu Kabupaten Blitar Terkait Berita Kasus Pembagian Beras Paslon Rijanto-Beky Dihentikan

“Ini wujud kepedulian kami, bukan program angan-angan tetapi sudah terwujud di Perhutanan Sosial. Masyarakat tanpa membayar nol rupiah,” imbuh Heli.

Program ini dijanjikannya lantaran masih banyak petani yang belum memiliki SK Perhutanan Sosial KHDPK. Terlebih, SK perhutanan sosial penting sebagai legitimasi pengelolaan dan pemanfaatan hutan demi jaminan legalitas bagi petani agar tak tersandung perkara hukum.

Selain itu, Program Perhutanan Sosial dirancang untuk memberikan hak akses kelola kawasan hutan kepada masyarakat untuk mempercepat pemerataan ekonomi, terutama terkait dengan ketersediaan lahan bagi kelompok masyarakat kecil.

Program itu diyakini sebagai salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan petani, mengurangi angka pengangguran, dan menurunkan tingkat kemiskinan.


Topik

Politik Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus KHDPK Pilkada Kota Batu Nurochman perhutanan sosial



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni