free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pilkada Kota Malang 2024

Bawaslu Kota Malang Terima Sejumlah Aduan Dugaan Praktik Politik Uang

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - Nov - 2024, 17:14

Placeholder
Komisioner Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar. (Foto: Riski Wijaya/ MalangTIMES)

JATIMTIMES - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang menerima sejumlah aduan terkait dugaan praktik politik uang atau money politic. Sampai saat ini, setidaknya ada sekitar 6 aduan dugaan politik uang yang diterima oleh Bawaslu Kota Malang. 

Komisioner Bawaslu Kota Malang Hamdan Akbar mengatakan, aduan yang masuk masih berupa surat atau keterangan berbentuk dokumen. Sehingga masih belum dapat disebut sebagai laporan resmi. 

Baca Juga : Tim Hukum Paslon GUS Menilai Bawaslu Kabupaten Malang Tidak Objektif dalam Menegakkan Hukum 

 

"Kalau aduan yang bersurat dan membawa dokumen kurang lebih lima sampai enam aduan," ujar Hamdan, Selasa (12/11/2024). 

Hamdan mengatakan, untuk menjadi laporan resmi, ada beberapa hal yang harus dilengkapi oleh pelapor. Yakni harus mendatangi Kantor Bawaslu Kota Malang untuk menyampaikan laporan secara langsung. 

"Kalau laporan resmi, ada form resmi sendiri. Jadi bisa nunjukkan formilnya saksinya buktinya seperti itu," kata Hamdan. 

Sehingga, temuan yang didapat oleh masyarakat bisa dilaporkan lebih detil. Termasuk identitas pelapor. 

"Tidak hanya ngasih dokumen dan berkas. Tapi langsung mau menyampaikan pelanggaran. Pihak kami menyiapkan form. Siapa pelapornya, punya legal standing nggak," terang Hamdan. 

Selain itu, Bawaslu masih harus melakukan pengecekan. Apakah laporan yang disampaikan telah memenuhi peraturan perundang-undangan atau tidak. 

"Pelapornya kita cek, memenuhi syarat tidak sesuai undang-undang," imbuh Hamdan. 

"Kalau laporan resmi kayak di kepolisian itu SPKT, aduan masyarakat ya. Perlu dikaji, ditelusuri dimatangkan dulu," tuturnya. 

Baca Juga : Waspada, Muncul Aksi Penipuan Atasnamakan Sekda Kota Surabaya 

 

Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan tindak lanjut atas aduan yang telah masuk. Yakni dengan melakukan kajian sebelum melakukan tindak lanjut. 

"Tetap, tapi kita ngatur timingnya. Nanti kita tindak lanjuti semua, kita harus tetap profesional," jelasnya. 

Selain aduan yang diterima secara konvensional berupa berkas dan dokumen, pihaknya juga menerima beberapa aduan melalui media sosial. Namun untuk media sosial masih perlu lebih dimatangkan lagi. 

"Kalau dari medsos, kurang bagus buktinya. Kebanyakan konsultasi tanya," tegasnya. 

Sejauh ini, aduan yang masuk hanya untuk dua paslon saja. Yakni paslon Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang nomor urut satu dan nomor urut 3. 

"Kebetulan 2 paslon saja aduannya, Paslon 1 dan Paslon 3," pungkasnya. 


Topik

Politik Pilkada Kota Malang Bawaslu politik uang money politic



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni