free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Waspada, Muncul Aksi Penipuan Atasnamakan Sekda Kota Surabaya

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - Nov - 2024, 16:23

Placeholder
Ilustrasi

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tiada hentinya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dengan maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya. Seperti aksi penipuan secara online, mulai dari pesan singkat melalui SMS maupun melalui akun Whatsapp.

Terbaru, kembali muncul aksi penipuan mengatasnamakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Ikhsan. Oknum penipu tersebut menyalahgunakan nama Sekda Ikhsan melalui akun Whatsapp bernomor 0856-4966-0790. Namun, sama seperti sebelum-sebelumnya, oknum penipu tersebut tidak memasang foto profil Sekda Ikhsan.

Baca Juga : Rusia dan Korea Utara Perkuat Aliansi di Tengah Perang Ukraina

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, oknum tersebut mengirimkan pesan singkat ke sejumlah nomor dengan memperkenalkan diri sebagai Sekda Ikhsan. 

“Itu adalah oknum mengatasnamakan Sekda Ikhsan, nomor yang mengirim pesan itu bukanlah nomor beliau. Maka, warga Surabaya harus lebih berhati-hati dan waspada terhadap aksi penipuan apapun,” kata Fikser.

Karenanya, Fikser meminta seluruh masyarakat Kota Surabaya agar melaporkan kepada aparat penegak hukum, jika mendapati aksi penipuan yang berpotensi sebagai tindakan pidana.  

“Jika menerima pesan singkat atau telepon yang mengatasnamakan jajaran Pemkot Surabaya harap berhati-hati. Karena, jika kedapatan meminta atau ada maksud tertentu, bisa dipastikan hal itu tidak benar,” tegasnya.

Baca Juga : Komisi B DPRD Surabaya Terima Aduan Bunga Bank Melangit, Afif: Kami Adukan ke BI

Meski demikian, Fikser juga meminta seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya, maupun di lingkungan BUMD, serta elemen masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dengan maraknya segala bentuk aksi penipuan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Saya harap masyarakat tidak langsung percaya, karena Pemkot Surabaya tidak bisa bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang diakibatkan oleh oknum tersebut,” pungkasnya. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas Penipuan Sekda Surabaya Pemkot Surabaya



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Sri Kurnia Mahiruni