JATIMTIMES - Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto memastikan menindak tegas terhadap anggotanya jika terlibat judi online atau judol dan Narkoba.
"Tidak hanya judi online atau judol. Bagi anggota yang terlibat narkoba pasti saya tindak tegas," ujar AKBP Bimo, Senin (11/11/2024).
Baca Juga : Komisi A DPRD Jatim Dukung Langkah Pemerintah Berantas Judi Online
Kapolres Kediri memaparkan, segala bentuk perjudian dapat memicu terjadinya tindak kriminal atau membahayakan orang lain.
Selain itu, jika kecanduan hingga meningkat bisa risiko bunuh diri. Selanjutnya, terpuruk kondisi ekonomi.
Kemudian, rusaknya hubungan keluarga dan orang lain, memicu gangguan kesehatan mental dan pelanggaran privasi serta tersebarnya data pribadi.
"Sebaliknya jika kedapatan anggota terlibat narkoba pasti merugikan diri sendiri dan semua pihak," paparnya.
AKBP Bimo mengungkapkan, sesuai perintah Presiden RI yang diteruskan kepada Kapolri dan Kapolda yang kemudian ditindaklanjuti Polres Kediri untuk bersih-bersih internal sebelum menindak.
"Saya bakal menindak tegas anggota dan setiap warga yang terbukti bermain atau terlibat praktik judi online baik slot, domino, togel, maupun perjudian lainnya," ungkapnya.
Baca Juga : Polres Kediri Serius Dukung Program Asta Cita Pemerintah Pusat
Orang nomor satu di Polres Kediri lebih lanjut menyampaikan, pihaknya akan melakukan pengawasan internal sebelum melaksanakan tindakan.
AKBP Bimo memerintahkan Propam Polres Kediri agar secara rutin melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap anggota.
"Kepada Kasi Propam agar dicek seluruh anggota secara rutin. Cek urine dan ponsel. Bila ditemukan langsung proses sesuai aturan yang berlaku," tegas AKBP Bimo.