JATIMTIMES - Debat publik kedua bagi Paslon Pilkada Kota Batu digelar hari ini, Jumat (8/11/2024) malam. KPU Kota Batu memberlakukan pemangkasan waktu lebih singkat daripada debat pertama di masing-masing pemaparan. Selain tema berbeda, lima panelis yang dilibatkan dari tiga perguruan tinggi di Malang Raya juga merupakan pakar masing-masing bidang terkait permasalahan yang diangkat.
Menjelang debat dimulai, KPU mengumumkan nama lima panelis di masing-masing bidang. Di antaranya Dr. Teguh Triwiyanto, S.Pd., M.Pd., bidang keahlian manajemen pendidikan, lalu Dr. M. Kholid Marwadi, S.Sos., M.A.B., PH.D., Bidang keahlian manajemen stratejik dan ekonomi.
Baca Juga : Paslon Salaf Siapkan Inovasi Pertanian hingga Hortikultura, Wujudkan Petani Miliarder di Kabupaten Malang
Kemudian Hilda Rosa Ainiyah S.Psi., M.Psi., Psikolog Bidang keahlian psikologi klinis, anak dan remaja, Wahyudi Kurniawan, SH. MH LI, C.ME., Bidang keahlian hukum acara dan mediasi. Selanjutnya Dini Latifatun Nafi'ati, S.Psi., M.Psi., Psikolog Klinis., Bidang keahlian Psikolog Klinis.
Sementara itu, ada empat sub tema yang diangkat dan menjadi bahan adu gagasan dalam debat. Komisioner KPU Kota Batu Thomi Rusy Diantoro menerangkan, debat publik kedua KPU mengusung tema pendidikan, perlindungan anak, kesehatan, dan kebudayaan. Empat sub tema tersebut sudah melalui penjabaran dari tema atau pokok umum dalam PKPU dan disepakati bersama LO masing-masing paslon.
"Tema yang diusung itu sub tema sesuai petunjuk PKPU dan dan petunjuk teknis. Dimana ada enam inti pokok bahasan. Dari enam itu kita jabarkan, yang selama ini digunakan sudah hasil kesepakatan dengan LO masing-masing paslon," ungkap Thomi.
Enam pokok umum tersebut antara lain: meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional, serta memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan.
Dari segi batasan waktu pemaparan, paslon dibatasi maksimal pemaparan hanya 4 menit, sedangkan sebelumnya 5-6 menit. Hal ini merupakan hasil evaluasi dari efisiensi debat publik sebelumnya.
Selain itu, saat debat kedua batasan jumlah pendukung paslon lebih longgar. Dari semula 56 orang, kini diperbolehkan menjadi 70 orang, lebih banyak daripada jumlah penonton debat pertama.
Baca Juga : Hadir dengan Pakaian Basofi, Paslon GUS Buka Debat Kedua dengan Berbagai Permasalahan yang Harus Diatasi
Berlangsung di Singhasari Hotel & Resort Kota Batu, debat kedua dipandu moderator Septian Wilson dan Scientia Judith. Selain itu, tidak ada aturan ketat atau larangan menbawa catatan atau alat komunikasi.
Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto menyampaikan, sebagai metode kampanye, ia berharap debat dapat diserap masyarakat sebagai pertimbangan menjatuhkan pilihan calon pemimpin nantinya. Utamanya bermodal gagasan dan program terbaik yang ditawarkan.
"Kami berterima kasih, dan mari di debat kedua gunakan semaksimal mungkin sebagai ajang sosialisasi unggulan program masing-masing," timpa Heru.