JATIMTIMES - Dalam upaya menjaga keamanan dan mencegah penyalahgunaan barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar menggelar razia dadakan terhadap warga binaan pada Kamis (7/11/2024) malam.
Razia yang berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB ini melibatkan tim gabungan dan berfokus pada upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba serta praktik perjudian online. Namun, dari hasil pemeriksaan, petugas justru mendapati berbagai barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar tahanan, mulai dari benda tajam hingga parfum.
Baca Juga : Melihat Besaran Gaji Petugas Haji 2025, Ternyata Ada Tunjangannya
Kepala Lapas Kelas IIB Blitar Romi Novitrion menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen pihak lapas untuk memastikan lingkungan yang bebas dari ancaman barang terlarang. “Kami rutin melakukan sidak untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba dan juga upaya perjudian online di dalam lapas,” ujarnya.
Menurut Romi, pemeriksaan kali ini sebenarnya bertujuan utama untuk mencari handphone, karena perangkat ini sering disalahgunakan sebagai sarana komunikasi ilegal di dalam lapas.
Namun, ketika pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan barang-barang lain yang juga dianggap berpotensi membahayakan atau melanggar aturan keamanan. "Barang-barang yang kami temukan beragam, mulai dari radio, kartu remi, parfum, hingga benda-benda berbahaya seperti paku, korek api, dan pisau cukur," lanjut Romi.
Semua barang tersebut, tambahnya, langsung disita oleh petugas karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di dalam kamar warga binaan.
Lebih lanjut, Romi menyebutkan bahwa larangan menyimpan benda-benda tertentu di dalam kamar warga binaan sudah diterapkan sejak lama demi menghindari potensi konflik antar warga binaan atau penyalahgunaan barang untuk tindakan yang tidak diinginkan. "Barang-barang ini bisa berpotensi disalahgunakan atau bahkan menimbulkan konflik. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan tegas dengan menyitanya," imbuh Romi.
Tak hanya melakukan razia, tim gabungan juga melaksanakan tes urin terhadap 60 warga binaan secara acak sebagai langkah antisipatif terhadap penyalahgunaan narkotika. Dalam pemeriksaan yang dilakukan di lokasi, hasil tes menunjukkan bahwa seluruh warga binaan yang diuji negatif dari indikasi narkoba. “Hasilnya cukup memuaskan, semua warga binaan yang kami tes tidak terbukti menggunakan narkoba,” terang Romi.
Menurut dia, hasil ini mencerminkan upaya maksimal Lapas Kelas IIB Blitar dalam menjaga ketertiban dan kesehatan lingkungan lapas.
Baca Juga : Polres Tulungagung Kembali Laksanakan Police Goes To School
Keberhasilan dalam tes urine ini juga diapresiasi oleh pihak lapas sebagai indikator bahwa kebijakan pengawasan ketat telah membawa dampak positif. “Ini menunjukkan bahwa pengawasan dan program pembinaan yang kami lakukan berjalan dengan baik dan efektif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan warga binaan,” tambahnya.
Razia mendadak dan tes urin ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara pihak lapas dengan instansi terkait dalam upaya menciptakan lapas yang lebih aman dan bebas dari barang-barang terlarang. Ke depannya, Romi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan secara berkala mengadakan pemeriksaan serupa. "Kami berkomitmen untuk menjaga Lapas Kelas IIB Blitar tetap kondusif dan aman bagi seluruh penghuni, serta memastikan aturan dan larangan di lapas dijalankan dengan baik,” pungkasnya.
Dengan adanya razia rutin ini, pihak lapas berharap dapat meminimalisir potensi risiko dan gangguan yang mungkin muncul akibat adanya barang-barang tak terduga di kamar warga binaan. Keberhasilan dalam menjaga kondisi lapas ini pun diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan tertib, tidak hanya bagi petugas tetapi juga bagi warga binaan itu sendiri.