free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pilkada Kota Batu

Debat Publik Kedua, KPU Pangkas Waktu Pemaparan, Jumlah Pendukung Dibatasi 70 Orang

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Yunan Helmy

07 - Nov - 2024, 19:10

Placeholder
Situasi saat debat publik pertama paslon Pilkada Kota Batu. (Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Debat publik kedua bagi pasangan calon (paslon) Pilkada Kota Batu bakal digelar Jumat (8/11/2024) besok. Debat ini menjadi salah satu metode kampanye para kontestan dengan menyampaikan  visi dan misi yang dituangkan untuk mengatasi beragam permasalahan. Pada debat kedua, tiga paslon akan beradu gagasan empat sub-tema yang ditentukan KPU.

Sub-tema pada debat kedua berbeda dengan debat perdana yang terselenggara pada 21 Oktober 2024 lalu. Sebelumnya membahas pertanian, pariwisata, agraria dan lingkungan hidup. Dalam debat publik kedua, KPU mengusung tema pendidikan, perlindungan anak, kesehatan, dan kebudayaan.

Baca Juga : Ribuan Surat Suara Rusak, KPU Kota Malang Ajukan Penggantian

Hal tersebut dibenarkan Komisioner KPU Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Thomi Rusy Diantoro. Dikatakannya, empat sub-tema tersebut sudah melalui penjabaran dari tema atau pokok umum dalam PKPU dan disepakati bersama LO (penghubung) masing-masing paslon.

"Sub-tema sesuai petunjuk PKPU dan dan petunjuk teknis. Ada enam inti pokok bahasan. Dari enam itu, kita jabarkan yang selama ini digunakan sudah hasil kesepakatan dengan LO masing-masing paslon," ungkap Thomi, Kamis (7/11/2024).

Debat bakal diikuti tiga pasangan calon kepala daerah (cakada), yakni Nurochman-Heli Suyanto nomor urut 1, Firhando Gumelar-Rudi nomor urut 2, dan Krisdayanti-Kresna Dewanata Phrosakh nomor urut 3.

Terkait dengan panelis, lanjut Thomi, KPU bakal melibatkan panelis dari Universitas Brawijaya, Universitas Muhammadiyah Malang, dan Universitas Negeri Malang. Namun, mengenai siapa saja nama-nama panelis tersebut, KPU baru akan mengumumkan sesaat menjelang debat berlangsung.

Thomi berujar, ada sejumlah pembeda debat kedua dengan debat publik perdana sebelumnya. Di antaranya dari segi batasan waktu pemaparan. Paslon dibatasi maksimal pemaparan hanya 4 menit. Sedangkan sebelumnya 5-6 menit. Hal ini merupakan hasil evaluasi dari efisiensi debat publik sebelumnya.

Baca Juga : KPU Banyuwangi Sortir dan Lipat Surat Suara, Kerahkan 300 Petugas

Ia juga menyampaikan bahwa saat debat kedua, batasan jumlah pendukung paslon lebih longgar. Dari semula 56 orang, kini diperbolehkan menjadi 70 orang, lebih banyak daripada jumlah penonton debat pertama.

Debat kedua bakal berlangsung di Singhasari Hotel & Resort Kota Batu dengan dipandu moderator Septian Wilson dan Scientia Judith. Selain itu, tidak ada aturan ketat atau larangan menbawa catatan atau alat komunikasi.

"Dari evaluasi debat pertama kelamaan, pemaparannya kita pangkas menjadi 4 menit. Total sekitar 112 menit, ditambah pembukaan 30 menit sehingga estimasi berlangsungnya debat mulai pukul 18.00-22.00 selesai," jelasnya.


Topik

Politik Pilkada Kota Batu debat publik kedua Kota Batu debat paslon



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Yunan Helmy