JATIMTIMES - Dukungan untuk Palson Abah Anton dan Dimyati Ayatulloh (Abadi) terus mengalir dari berbagai pihak. Salah satunya adalah dukungan dari para modin se-Kota Malang yang satu suara untuk mendukung Paslon Abadi. Dukungan ini secara langsung disampaikan dalam deklarasi yang dilakukan Rabu (7/11/2024).
Abah Anton, menyampaikan bahwa tentunya dukungan ini semakin menguatkan tekad Paslon Abadi untuk mengabdikan diri membangun Kota Malang lebih maju dan bermartabat. Saat dulu menjabat Wali Kota Malang, modin juga menjadi perhatian dalam kesejahteraannya.
Baca Juga : Pasca Insiden WO Didebat Pilkada Blitar, Elektabilitas Rini-Ghoni Meningkat
Saat itu guru-guru TK, Guru PAUD, Guru TPQ, hingga para modin diberikan intensif. Akan tetapi, untuk modin saat itu masih sebatas hanya untuk modin kematian. Sementara, untuk modin pernikahan, terganjal aturan, dimana saat itu berada di bawah Kementrian Agama.
"Intensif mereka saat itu menjadi perhatian, kami naikkan. Tapi ya itu untuk modin kematian karena memang ada aturan saat itu," katanya.
Namun pihaknya menyampaikan, bahwa ketika nantinya terpilih dan ketika modin pernikahan tak lagi di bawah Kementerian Agama, Abadi akan berupaya untuk lebih memperhatikan kesejahteraan para modin pernikahan.
"Bukan tidak mungkin, tapi program Abadi selalu peduli dengan masyarakat. Tentunya juga melanjutkan program yang dulu belum selesai, seperti pemberdayaan ekonomi umat. Intensif para modin akan diperhatikan dengan tetap melihat regulasi untuk intervensi," katanya.
Koordinator Modin Kecamatan Lowokwaru menyampaikan kesan sekaligus harapannya terhadap Paslon Abadi. Dengan kiprah Abah Anton yang selama sangat positif, tentunya menjadi satu keunggulan untuk bisa memenangkan Pilkada.
Baca Juga : Bappeda Kota Malang Gelar Rembuk Ekonomi Kreatif ke-4: Momen Persiapan Menuju Kota Kreatif Dunia 2025
"Saya yakin Abah Anton menang. Saya tahu sendiri bagaimana sosok beliau yang rajin sedekah, juga rajin turun ke tengah-tengah masyarakat untuk menghadirkan solusi dari beragam masalah, yang semua itu bukan sekadar demi 5 tahun masa menjabat," pungkasnya.