free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dinkop Usaha Mikro Ajak Koperasi dan Pelaku UMKM Pinjam Dana: Bunga Hanya 0,5 Persen

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

06 - Nov - 2024, 20:28

Placeholder
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang Tito Fibrianto Hadi Prasetya saat ditemui di Savana Hotel and Convention Malang, Senin (4/11/2024). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang mengajak seluruh koperasi dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Malang untuk melakukan pinjaman dana bergulir kepada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dana Bergulir Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang. 

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang Tito Fibrianto Hadi Prasetya menyampaikan,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah membuka peluang bagi koperasi maupun pelaku UMKM untuk melakukan pinjaman dana bergulir dengan bunga yang sangat rendah. 

"Pemerintah daerah telah menyalurkan pinjaman bunga lunak sebesar 6 persen satu tahun, atau 0,5 persen dalam satu bulan. Ini bunga sangat kecil," ungkap Tito dalam keterangannya. 

Koperasi dan pelaku UMKM memiliki batasan pinjaman dana bergulir. Tito menyebut, untuk koperasi maksimal melakukan pinjaman dana bergulir hingga Rp 150 juta. Sedangkan  pelaku UMKM maksimal bisa melakukan pinjaman dana bergulir hingga Rp 50 juta. 

Tito juga memberikan tawaran yang lebih istimewa. Yakni, bagi koperasi maupun pelaku UMKM, ketika melakukan pinjaman dana bergulir akan menerima sesuai dengan besaran dana yang diajukan dalam peminjaman. 

"Semisal pinjam Rp 10 juta itu hanya membayar bunganya Rp 50 ribu saja per bulan. Untuk dua bulan pertama, itu angsuran tidak dibebankan dulu. Jadi hanya bunganya saja," ujar Tito. 

Menurut dia, hal ini sangat berbeda dengan lembaga-lembaga pembiayaan lainnya ketika memberikan pinjaman kepada koperasi maupun pelaku UMKM. 

"Kadang-kadang usaha mikro yang lain kalau pinjam ke lembaga pembiayaan di luar kami, begitu cair, itu langsung dipotong angsuran. Tapi kalau di kami itu pinjam 50 juta, cair 50 juta. Selama dua bulan tidak perlu mengangsur. Ini tentu berbeda sekali dengan lembaga-lembaga pembiayaan yang lain," jelas Tito. 

Koperasi maupun pelaku UMKM yang berniat untuk melakukan pinjaman dana bergulir dipersilakan untuk menghubungi hotline resmi atau datang langsung ke Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
 


Topik

Pemerintahan Koperasi UMKM Pemkab Malang pinjaman lunak



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy