JATIMTIMES- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar baru-baru ini menyampaikan imbauan kepada sejumlah pihak penyelenggara acara yang sering melibatkan massa dalam jumlah besar. Salah satu yang mendapatkan imbauan ini adalah Gus Iqdam, seorang tokoh agama di Blitar yang dikenal sering mengadakan pengajian rutin.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Srengat atas nama Bawaslu Kabupaten Blitar. Tujuannya, untuk menjaga netralitas acara yang berlangsung di tengah masa kampanye Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga : Mas Ghoni Janji Hadirkan Fasilitas Olahraga Desa untuk Kembangkan Olahraga Lari di Blitar
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria, menjelaskan bahwa pemberian imbauan ini menjadi langkah antisipatif Bawaslu dalam mengawasi acara-acara yang berpotensi dihadiri banyak orang, khususnya di tengah suasana politik yang memanas. Ia menambahkan, imbauan ini ditujukan agar masyarakat tetap dapat menjalankan kegiatan keagamaan atau kebudayaan tanpa khawatir akan potensi politisasi.
"Kami bertanggung jawab untuk memastikan bahwa tidak ada unsur kampanye dalam acara yang mengundang massa besar," jelas Ida, Selasa (5/11/2024).
Selain pengajian Gus Iqdam, Bawaslu juga memberikan imbauan serupa kepada penyelenggara kegiatan lainnya, seperti haul, lomba-lomba, dan peringatan Hari Santri Nasional, bahkan acara pernikahan yang dihadiri calon kepala daerah. Menurut Ida, kehadiran calon kepala daerah dalam acara tersebut dapat memberi kesan kampanye terselubung, yang bisa memengaruhi persepsi masyarakat.
“Kami berupaya agar semua acara publik ini tetap berjalan netral, mengingat kehadiran calon dapat disalahartikan sebagai bentuk kampanye terselubung,” tambahnya.
Langkah Bawaslu tersebut muncul di tengah semakin gencarnya kampanye Pilkada Kabupaten Blitar 2024. Dalam Pilkada ini, Gus Iqdam telah menyatakan dukungannya untuk pasangan calon Rijanto dan Becky Heardiansyah. Rijanto, yang pernah menjabat sebagai Bupati Blitar, berpasangan dengan Becky dan mendapat dukungan dari partai-partai besar seperti PDIP, PAN, Nasdem, serta beberapa partai non-parlemen.
Sementara itu, pasangan petahana, Rini Syarifah dan Abdul Ghoni, didukung oleh PKB, Gerindra, Demokrat, PPP, dan PSI. Dukungan Gus Iqdam terhadap Rijanto-Becky menimbulkan perhatian, karena pengajiannya sering dihadiri banyak masyarakat yang bisa saja melihat ini sebagai bentuk kampanye tersirat.
Namun, Gus Iqdam menyatakan keterkejutannya setelah menerima imbauan dari Bawaslu. Dalam video yang beredar di media sosial, tokoh agama ini menyampaikan keberatannya dan mempertanyakan maksud dari surat imbauan tersebut.
"Enek-enek, tapi alhamdulillah. Didadekne, wes mugi-mugi hasil. Disini tidak ada kampanye kan,” ujar Gus Iqdam.
Ia mengungkapkan bahwa selama ini ia tidak pernah mengangkat isu politik atau memberikan dukungan terbuka kepada salah satu kandidat dalam kegiatan pengajiannya.
"Gae surat barang, mbok yo rene to Bawaslu. Gae surat barang koyo pacare ae. Kok koyo wong bersalah ae. Uripku ki lho awan, sore, isuk, bengi, ngurusi umat ae," ungkapnya dalam dialek khas Jawa.
Baca Juga : Pengamat Acungi Jempol Visi Misi Paslon Rini-Ghoni: Data Lengkap, Bagus untuk Edukasi Masyarakat
Menurut Gus Iqdam, kegiatan pengajian yang diselenggarakannya semata-mata untuk ibadah dan sama sekali tidak mengandung unsur politik. Ia juga berharap agar pihak Bawaslu dapat lebih bijaksana dalam memberikan imbauan, mengingat kegiatan keagamaan tidak semestinya dikaitkan dengan politik.
“Saya hanya ingin masyarakat beribadah dengan tenang, tanpa harus merasa acara keagamaan kami disorot dengan kecurigaan politis,” jelasnya.
Nur Ida Fitria menjelaskan bahwa surat imbauan yang disampaikan Bawaslu sebenarnya merupakan langkah standar dalam pengawasan acara yang berpotensi dihadiri calon kepala daerah. Ia menegaskan bahwa Bawaslu berusaha agar kegiatan apapun yang melibatkan massa tidak dimanfaatkan untuk kampanye oleh salah satu calon atau pihak tertentu.
“Pengawasan ini akan terus kami lakukan pada semua kegiatan publik selama masa kampanye ini, baik itu pengajian, lomba, peringatan hari besar, maupun acara pernikahan yang mungkin dihadiri kandidat,” tegasnya.
Imbauan Bawaslu kepada Gus Iqdam dan penyelenggara acara lainnya menyoroti tantangan besar yang dihadapi dalam menjaga netralitas di tengah masa kampanye Pilkada. Upaya ini dilakukan agar acara yang bertujuan sosial, keagamaan, atau budaya tidak terselip pesan politik yang dapat memengaruhi massa.
"Kami berharap seluruh elemen masyarakat dan tokoh agama dapat mendukung komitmen ini dan berperan menjaga ketenangan selama masa kampanye berlangsung," kata Ida.
Dengan komitmen yang ditunjukkan Bawaslu ini, masyarakat di Kabupaten Blitar diharapkan tetap bisa menjalankan aktivitas mereka tanpa harus terganggu oleh nuansa politik. Ida menambahkan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pengawasan ketat selama masa kampanye Pilkada dan mengimbau agar masyarakat turut melaporkan jika ada indikasi pelanggaran kampanye di acara-acara umum.