JATIMTIMES - Arema FC resmi mendapat hukuman dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Hukuman itu di diberikan usai terdapat oknum yang memasuki area lapangan pertandingan dan menghampiri salah satu pemain Persija Jakarta pada 26 Oktober 2024 lalu. Dalam sidang yang dilakukan Komdis PSSI, Arema FC resmi dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 30 juta.
LOC Chairman Arema FC, Reza Ramandita membenarkan bahwa tim Singo Edan telah mendapat surat ihwal hukuman dari Komdis PSSI. Hal ini disebut menjadi cambuk bagi tim untuk berbenah kedepannya.
Baca Juga : 2,67 Juta Warga Jatim Berstatus Menganggur dan Setengah Pengangguran
“Kami mendapatkan pelajaran berharga dari kejadian itu,” kata Reza Ramandita dalam keterangan resminya kepada awak media, Rabu (6/11/2024).
Reza mengaku peristiwa tersebut bukanlah pitch invasion atau invasi lapangan yang dilakukan penonton dalam sebuah pertandingan. Karena oknum tersebut merupakan servis staf tim Arema FC.
“Yang bersangkutan adalah bagian dari service staff yang seharusnya hanya berada di area OA (official area) dan kelalaian kami terjadi karena oknum tersebut menggunakan baju yang sama dengan official sehingga luput dari tim keamanan dan bisa masuk ke area FOP(field of play),” beber Reza.
Selanjutnya, Reza juga memahami oknum tersebut memang memiliki kedekatan dengan pemain Persija Jakarta, dalam hal ini Hanif Sjahbandi. Karena Hanif sendiri pernah berbaju Arema FC era 2017 hingga 2022 silam.
Baca Juga : Diputus Bersalah Perkara Korupsi Puskesmas Bumiaji, Eks Kadinkes Kota Batu Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara
“Oknum tersebut memiliki kedekatan dengan Hanif Sjahbandi sewaktu masih berseragam Arema FC dan mencoba memberikan sapaan disaat menjelang pertandingan,” tukas Reza.