JATIMTIMES - Fraksi-fraksi di DPRD Jatim kompak memberikan kritik tajam terhadap target pendapatan daerah yang dicanangkan dalam Nota Keuangan dan RAPBD Jatim tahun 2025. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dinilai pesimistis hingga terlalu konservatif dalam mematok target pendapatan daerah tahun depan.
Salah satu kritik tersebut datang dari Fraksi PKS DPRD Jatim. Juru Bicara Fraksi PKS Puguh Wiji Pamungkas mengatakan, jika membandingkan dengan target pendapatan tahun sebelumnya, target pendapatan 2025 ini cenderung dipatok pada angka pesimistis.
Baca Juga : Kadinsos Situbondo Benarkan Jumlah Penerima Bansos Akan Dikurangi pada 2025, Ini Alasannya
“Terhadap target pendapatan asli daerah (PAD) 2025 sebesar Rp 16,493 triliun, Fraksi PKS menanyakan mengapa penetapan target PAD ini lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi PAD pada APBD 2022 sebesar Rp 21,256 triliun dan realisasi PAD pada APBD 2023 sebesar Rp 22,317 triliun,” ucapnya.
“Kalau faktor penerapan kebijakan opsen pajak PKB (pajak kendaraan bermotor) dan BBNKB (bea balik nama kendaraan bermotor) yang diprediksi menurunkan potensi penerimaan PAD pada RAPD 2025 sebesar Rp 4,290 triliun, mestinya target PAD pada APBD 2025 tidak terlalu jauh selisihnya dari dari realisasi APBD 2022-2023,” sambungnya.
Puguh menekankan, Fraksi PKS menilai masih ada potensi PAD yang masih bisa ditingkatkan lagi di luar PKB dan BBNKB sebagaimana pada realisasi APBD 2022 dan 2023.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PKB Muhammad Ashari menyampaikan, dari rancangan tersebut, secara umum F-PKB menilai paradigma penyusunan target pendapatan daerah 2025 terlalu pesimistis.
“Sangat konservatif. Bahkan terkesan Pemprov Jatim enggan mengeksplorasi potensi-potensi baru sumber pendapatan daerah Jawa Timur,” katanya.
Fraksi PKB berharap proyeksi komponen hasil pengelolaan kekayaan daerah dapat disusun lebih optimistis. Sebab, merujuk data, sejauh ini proporsi hasil pengelolaan kekayaan daerah terhadap keseluruhan PAD masih relatif kecil.
Fraksi PKB berharap ke depannya, proporsi komponen hasil pengelolaan kekayaan daerah terhadap PAD dapat meningkat lagi. Soalnya, di dalam komponen tersebut terdapat sektor BUMD yang kontribusinya melalui setoran deviden diharapkan dapat mendongkrak nilai PAD di Jawa Timur.
Baca Juga : Info Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK 2024, Ada Dua Periode
“Selain itu, Fraksi PKB berharap Pemprov Jatim bisa meningkatkan potensi pendapatan daerah melalui skema dana insentif daerah (DID) dari Kementerian Keuangan," ucapnya.
Fraksi PKB menilai potensi pendapatan daerah Jawa Timur tahun 2025 bisa jauh lebih besar dibandingkan realisasi pendapatan daerah di tahun 2023. "Indikasinya, dalam beberapa tahun terakhir, realisasi pendapatan daerah Provinsi Jawa Timur selalu melebihi target,” lanjutnya.
Diketahui pendapatan daerah tahun anggaran 2025 sebagaimana dalam nota gubernur ditargetkan sebanyak Rp 26,161 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebanyak Rp 16,493 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp 9,667 triliun.
Pendapatan daerah tahun anggaran 2025 mengalami penurunan sebesar Rp 5,965 triliun jika dibandingkan dengan pendapatan daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang diproyeksikan sebesar Rp 32,127 triliun. Salah satunya disebabkan adanya kebijakan opsen pajak motor.