JATIMTIMES – Dalam rangka persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar melaksanakan pengawasan ketat terhadap pergeseran logistik berupa surat suara dari percetakan PT Temprina Media Grafika di Nganjuk menuju Gudang KPU Kabupaten Blitar pada Rabu (30/10/2024).
Pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh logistik surat suara aman dan sesuai prosedur, sebagai langkah antisipasi potensi masalah distribusi menjelang Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga : Mas Ibin: Bintangnya Bintang di Debat Publik Kedua Pilkada Kota Blitar
Rombongan Bawaslu dan KPU Kabupaten Blitar, yang mendapat pengawalan dari Patwal Polres Blitar, berangkat pukul 07.55 WIB dari Gudang KPU Kabupaten Blitar di Gudang Bulog Blitar menuju lokasi percetakan di Nganjuk. Setibanya di percetakan pada pukul 09.25 WIB, tim langsung melakukan pengecekan jumlah dan kondisi surat suara yang akan diangkut ke Kabupaten Blitar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria, yang turut serta dalam pengawasan ini, menegaskan bahwa prosedur pemindahan surat suara harus berjalan sesuai aturan. “Kami memastikan proses pergeseran surat suara ini sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada,” ujar Ida.
Ia juga menjelaskan bahwa pengawasan ini merujuk pada ketentuan yang diatur dalam Perbawaslu 11 Tahun 2024 tentang pengawasan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, serta PKPU 12 Tahun 2024 yang mengatur kelengkapan pemungutan suara di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Sebanyak 988.403 lembar surat suara untuk Pilgub Jatim diangkut dalam 494 box, di mana tiap box berisi sekitar 2000 lembar surat suara, kecuali satu box yang berisi 403 lembar. Jumlah ini belum termasuk surat suara cadangan yang disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan pemungutan suara ulang (PSU) jika diperlukan.
Proses pengiriman logistik surat suara ini menggunakan jasa kargo Alton Logistik Indonesia dengan nomor polisi W 8914 NR dan berangkat dari percetakan sekitar pukul 11.00 WIB.
Proses distribusi surat suara ini juga mencakup beberapa titik pemberhentian untuk dropping logistik, yaitu di Gudang KPU Kota Kediri, kemudian di Gudang Kota Blitar, sebelum akhirnya tiba di Gudang KPU Kabupaten Blitar di Bulog Sawahan pada pukul 14.27 WIB.
Narsulin, koordinator divisi sumber daya manusia, organisasi, pendidikan, dan pelatihan Bawaslu Kabupaten Blitar, menjelaskan bahwa setibanya logistik surat suara di gudang, KPU akan memulai proses sortir dan pelipatan pada Kamis, 31 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB.
“Kegiatan sortir dan lipat ini penting untuk memastikan surat suara siap distribusi sesuai kebutuhan di TPS-TPS Kabupaten Blitar,” jelas Narsulin, yang juga menjabat sebagai ketua tim fasilitasi pengawasan logistik. Ia mengungkapkan bahwa seluruh proses akan diawasi dengan ketat oleh tim Bawaslu guna menjaga akurasi dan keamanan logistik.
Pengawasan ketat ini menjadi langkah preventif untuk meminimalkan risiko kehilangan atau kerusakan logistik surat suara, yang sering kali menjadi tantangan dalam persiapan pemilu. Kehadiran Bawaslu, menurut Ida, merupakan upaya memastikan integritas logistik Pilkada, mengingat surat suara merupakan komponen krusial dalam menentukan kelancaran pelaksanaan pemilu di tingkat provinsi dan daerah.
Seiring berjalannya tahapan Pilkada Serentak, koordinasi intensif terus dilakukan antara Bawaslu, KPU, dan jajaran keamanan. Kolaborasi ini menjadi kunci untuk memastikan tidak hanya kelancaran distribusi logistik, tetapi juga keseluruhan proses Pilkada berjalan aman, tertib, dan sesuai jadwal.