JATIMTIMES - Operasi Zebra Semeru 2024 berlangsung mulai 14 sampai 27 Oktober 2024 resmi berakhir. Selama 14 hari ini, angka kecelakaan lalulintas menurun.
Kasat Lantas Polres Kediri AKP Jodi Indrawan SIK menuturkan, angka kecelakaan lalu lintas di Operasi Zebra Semeru 2024 menurun mencapai 57,14 persen.
Baca Juga : Tekankan Netralitas Jelang Pilkada 2024, Ini 10 Larangan Pose Foto untuk ASN Kota Batu
"Pada tahun lalu di 2023, angka kecelakaan lalu lintas mencapai 43 kejadian. Sedangkan pada tahun 2024 ini 18 kejadian. Artinya kejadian kecelakaan menurun 57,14 persen," kata AKP Jodi, Selasa (29/10/2024).
Disampaikan AKP Jodi, pada Operasi Zebra Semeru 2014, Satlantas Polres Kediri mencatat jumlah pelanggaran juga mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2023, angka pelanggaran mencapai 18.800 pelanggar dan pada tahun 2024 ini sekitar 11.100 termasuk teguran maupun tilang.
"Kita mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat Kediri sudah mematuhi peraturan lalu lintas dan kita harapkan tidak hanya Operasi Zebra saja tapi juga pada saat tidak dilaksanakan operasi tetap dijaga jangan sampai melanggar lalulintas," ucap AKP Jodi.
Kasat lantas menambahkan, jumlah pelanggar lalu lintas dalam Operasi Zebra Semeru 2024, tercatat didominasi terhadap para pelajar di bawah umur atau memenuhi syarat mengendarai kendaraan.
"Yang mendominasi pelajar. Rata-rata belum mempunyai SIM dan mereka masih nekat berkendara. Kita juga mengimbau kepada orang tua agar tidak mengizinkan anaknya yang belum memenuhi syarat berkendara baik roda dua maupun empat," tambahnya.
Baca Juga : Gugatan Pertama Ditolak PN Jaksel, Bupati Karna Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Dalam Operasi Zebra Semeru 2024, satlantas melaksanakan kegiatan razia di wilayah di beberapa titik di wilayah hukum Polres Kediri. Satlantas juga melakukan penindakan kepada kereta kelinci yang berjalan tidak sesuai aturan dan penyebab kecelakaan.
Tak hanya itu. Pihaknya juga menindak kendaraan yang melebihi muatan atau overdimension dan overload di wilayah Ngancar, Puncu dan Plosoklaten. Menurut dia, ada kendaraan truk yang sopirnya punya STNK yang sudah membayar administrasi pajak.
"Banyak aduan dari masyarakat yang melanggar dan kami tindaklanjuti serta dilakukan penindakan. Kendaraan yang melebihi muatan atau kapasitas saat ini kami amankan,"ungkap AKP Jodi.