free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Resmi Dilantik, Pemkab Kediri Berharap Pimpinan Definitif DPRD Segera Susun RAPBD 2025

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Nurlayla Ratri

25 - Oct - 2024, 17:40

Placeholder
Pjs Bupati Kediri Heru Wahono Santoso saat memberikan sambutan dalam pelantikan pimpinan anggota DPRD Kabupaten Kediri.

JATIMTIMES - Sebanyak 4 Pimpinan Definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik melalui Rapat Paripurna dan Pengucapan Sumpah Janji di Gedung Graha Sabha Chandra Bhirawa, Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Jumat (25/10/24).

Keempat pimpinan meliputi Murdi Hantoro yang menempati kursi Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Wakil Ketua DPRD 1 Sentot Djamaluddin, Wakil Ketua DPRD 2 Ketut Gutomo, Wakil Ketua DPRD 3 Sigit Sosiawan.

Baca Juga : Polres Malang Siapkan 3 Lapis Pengamanan Debat Pilkada, Libatkan 296 Personel Gabungan

Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Heru Wahono Santoso menyampaikan, DPRD memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah daerah dalam mengawasi kinerja serta meningkatkan semangat yang konstruktif terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Semoga DPRD Kabupaten Kediri dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat dan meningkatkan keberhasilan pada masa jabatan sebelumnya,” kata Pjs Bupati yang akrab disapa Heru.

Usai dilantik, Heru berharap DPRD Kabupaten Kediri segera membentuk alat kelengkapan dewan. Yang mana, di dalamnya termuat badan anggaran, badan musyawarah, badan legislasi daerah, badan kehormatan, dan komisi.

Menurutnya, pembentukan alat kelengkapan dewan menjadi faktor yang mempengaruhi kelancaran kinerja DPRD, termasuk menyusun dan mengesahkan RAPBD 2025.

“Tentunya proses penyusunan dan pengesahan RAPBD 2025 bisa segera disahkan,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro menyebut, sebelum memasuki RAPBD, pembuatan tata tertib dewan menjadi aspek yang mendesak. Dalam hal ini, pihaknya telah menyusun draft tata tertib hingga kemudian membentuk alat kelengkapan dewan.

“Insyaallah awal November (alat kelengkapan dewan) disahkan,” tegasnya.

Baca Juga : Tingkatkan Kapasitas Lembaga Desa, TMMD 122 Kodim 0809/Kediri bersama DPMPD Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi

Di sisi lain, lanjut Murdi Hantoro, pihaknya mengajak jajaran anggota DPRD Kabupaten Kediri terpilih supaya berkomitmen memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

“Mari untuk semakin menghayati dan menjiwai tugas-tugas dewan, serta menanamkan tekad dan semangat pada diri kita masing-masing untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” ajaknya.

Adapun, Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Kediri dipilih berdasarkan kursi terbanyak hasil  Pemilu 2024. Yakni, PDI Perjuangan 13 anggota, PKB 9 anggota, Golkar dan Gerindra masing-masing 6 anggota. Lainnya, PAN 5 anggota, Nasdem dan Demokrat masing-masing 4 anggota, dan PKS 3 anggota.(adv)


Topik

Pemerintahan Pemkab Kediri DPRD Heru Wahono Santoso



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Nurlayla Ratri