JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang diminta untuk dapat menjalin kolaborasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk menangani sejumlah isu strategis. Terutama dalam mengisi pembangunan Kota Malang yang berkelanjutan.
Hal itu disampaikan oleh Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan untuk menyambut jajaran pimpinan DPRD Kota Malang yang baru dilantik, Kamis (24/10/2024). Yakni Amithya Ratnanggani sebagai Ketua DPRD Kota Malang periode 2024-2029.
Baca Juga : Rektor PTKIN Persemakmuran Dukung Pembangunan Kampus 3 UIN Maliki Malang
Selanjutnya, Wakil Ketua I Abdurrachman, Wakil Ketua II, Trio Agus Purwono dan Wakil Ketua II Rimzah. Iwan mengatakan, kerjasama antara pemerintah Kota Malang dan DPRD menjadi kunci utama dalam mendorong tercapainya program-program pembangunan yang berkelanjutan.
"Dengan kolaborasi ini saya yakin akan semakin memperkuat pondasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kemajuan infrastruktur, kualitas pelayanan publik, serta penanganan isu-isu strategis yang ada di kota kita," kata Iwan.
Dirinya pun berharap agar dengan pimpinan dan formasi yang baru, DPRD Kota Malang diharapkan dapat mengemban amanah dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Terlebih dengan kepemimpinan yang bijaksana, DPRD Kota Malang dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga perwakilan rakyat dengan baik.
"Demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah," imbuh Iwan.
Lebih lanjut, Iwan menginginkan agar kedepan, DPRD dapat terus memberikan dukungan, saran, dan kritik yang konstruktif terhadap setiap kebijakan yang dilahirkan oleh Pemkot Malang. Dengan demikian, dapat terwujud visi bersama yaitu menjadikan Kota Malang sebagai kota yang maju, sejahtera, berbudaya, dan berdaya saing tinggi.
"Mari senantiasa kita bersama-sama bersinergi dan bergandengan tangan untuk membangun Kota Malang menjadi lebih baik di masa depan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan bagi kita semua dalam menjalankan amanah ini," terang Iwan.
Baca Juga : Cawagub Gus Hans Konsolidasi Bersama Keluarga Besar IKAPPDAR di Situbondo
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang periode 2024-2029, Amithya Ratnanggani Siraduhita berkomitmen untuk menjadikan Kantor DPRD Kota Malang sebagai rumah rakyat. Artinya, masyarakat dapat mengandalkan institusi DPRD sebagai rumah.
"Dimana mereka bisa mengeluh ke kami, menyampaikan aspirasi dan hal-hal yang terbaik untuk masyarakat Kota Malang. Kemudian mendapatkan kenyamanan bersama dengan kami di eksekutif dan legislatif," jelasnya.
Termasuk dalam menangani sejumlah permasalahan yang dinilai semakin kompleks. Menurutnya, hal itu menjadi bagian dari tantangan yang harus dilalui bagi setiap anggota dewan untuk terus berbuat kepada masyarakat.
"Ya pastinya ini akan menjadi tantangan setiap DPRD karena itu merupakan sebuah challenge untuk kami bagaimana mendapatkan solusinya," pungkasnya.