JATIMTIMES - Pemerintah memberikan berbagai bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan. Program-program bansos ini bertujuan untuk membantu kesejahteraan masyarakat.
Akan tetapi, tidak semua masyarakat mendapatkan bantuan dari pemerintah ini. Hanya orang-orang yang NIK KTPnya sudah terdaftar yang bisa mendapatkan bantuan tersebut.
Baca Juga : Mudahnya Menemukan Rental Mobil Terdekat dengan TRAC Melalui Platform Digital
Lantas, bagaimana caranya mengetahui apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos?
Setidaknya, ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui apakah NIK KTP Anda sudah terdaftar untuk menerima bansos atau tidak. Adapun dua cara tersebut, diantaranya:
Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bantuan
1. Website Resmi Cek Bansos Kemensos
Kemensos menyediakan situs resmi untuk masyarakat mengecek data diri sebagai pendaftar ataupun informasi pencairan bantuan. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Isi huruf kode yang tertera
- Klik "Cari Data"
Sistem secara otomatis akan mencari nama sesuai wilayah yang dimasukkan. Jika terdaftar maka akan muncul tabel berupa data bantuan yang diterima. Bagi yang belum menjadi penerima maka akan muncul notifikasi "Tidak Terdaftar Peserta/PM".
2. Aplikasi Cek Bansos
Cara pertama bisa mengggunakan aplikasi Cek Bansos di Play Store. Sebelum itu, unduh terlebih dahulu aplikasi untuk mengecek status sebagai penerima atau bukan. Begini caranya:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Lakukan pendaftaran akun dengan mengisi nama, NIK, dan email
- Setelah terdaftar, lakukan login
- Pilih menu "Cek Bansos"
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan sesuai alamat tempat tinggal
- Klik "Cari Data" untuk mengetahui status penerima.
Baca Juga : Berkaca Prabowo-Gibran, Tim WALI Ajak Kontestan Pilkada Kota Malang Kampanye Riang Gembira
Dengan menggunakan aplikasi ini Anda bisa mengetahui informasi mengenai bansos yang disediakan pemerintah. Masyarakat juga dapat melaporkan warga yang layak mendapatkan bantuan namun belum terdaftar sebagai penerima.
Cara Mendaftarkan Diri Jika Belum Menerima Bantuan
1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Google Play Store.
2. Buat akun atau user ID dengan mengisi data seperti NIK, nomor KTP, dan Kartu Keluarga (KK).
3. Setelah mendaftar, akun Anda akan diverifikasi oleh pihak Kemensos.
4. Login ke aplikasi dan klik "Tambah Usulan".
5. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan dan lengkapi data yang diminta.
6. Data Anda akan diproses dan diverifikasi dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
7. Setelah semua proses selesai, data Anda akan diperiksa untuk menentukan apakah Anda memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau mengajukan diri untuk mendapatkannya.