JATIMTIMES - Kebakaran terjadi di lahan bambu dengan luas sekitar satu hektare yang berlokasi di kawasan Perumahan Karangploso View, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Kamis (17/10/2024). Peristiwa kebakaran tersebut dikabarkan juga memicu kemacetan yang terjadi di sepanjang akses jalan Singosari-Karangploso.
"Indikasi sumber api penyebab kebakaran diduga berasal dari pembakaran sampah," ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Sigit Yuniarto kepada JatimTIMES, saat dikonfirmasi usai penanggulangan kebakaran berlangsung, Kamis (17/10/2024).
Baca Juga : Warga Muncar Dukung dan Doakan Cabup Banyuwangi Ipuk Fiestiandani
Berdasarkan informasi yang dihimpun Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang, kebakaran terjadi pada Kamis (17/10/2024) siang sekitar pukul 12.55 WIB. Peristiwa kebakaran tersebut kemudian dilaporkan warga ke Damkar Kabupaten Malang yang kemudian tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 13.23 WIB.
"Dua unit PMK (Pemadam Kebakaran) kami kerahkan ke lokasi kejadian guna melakukan penanggulangan kebakaran," ujar Sigit.
Hingga kini, belum terdata terkait berapa potensi kerugian atas kejadian kebakaran tersebut. Dalam konfirmasinya, Sigit menuturkan tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam insiden kebakaran tersebut.
Sementara itu, berdasarkan keterangan yang dihimpun Damkar Kabupaten Malang, kronologi kebakaran bermula saat warga melakukan aktivitas bakar sampah di dekat lahan bambu yang berlokasi di sebelah perumahan. Lantaran tidak diawasi, api pembakaran sampah pada akhirnya merembet ke pohon bambu dan dedaunan yang ada di lokasi kejadian.
Baca Juga : Pimpin HLM TPID se-Jatim dan Forum Investasi 2024, Pj Gubernur Adhy Ajak Jaga Stabilitas Jelang Nataru 2025
Banyaknya material yang mudah terbakar mengakibatkan api cepat meluas. Warga setempat yang merasa khawatir kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Damkar Kabupaten Malang. Sekitar dua jam setelah upaya penanggulangan berlangsung, kebakaran berhasil dipadamkan. "Api dapat dijinakkan pada kisaran pukul 15.00 WIB," pungkas Sigit.