JATIMTIMES – Segala bentuk bantuan sosial (bansos) dari Pemkab Jember, seperti bantuan honor guru ngaji maupun bantuan lainnya yang berbasis kemasyarakatan, saat ini pendistribusiannya dihentikan sementara.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Jember Hadi Sasmito kepada sejumlah wartawan. Langkah tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas wilayah terutama menjelang Pilkada.
Baca Juga : Merahkan Surabaya Barat, Saifuddin Zuhri Optimistis Eri dan Risma Menang Tebal
Selain itu, penghentian sementara bansos berbasis kemasyarakatan tersebut, juga dilakukan untuk menghindari adanya pihak-pihak yang memanfaatkan untuk kepentingan politik.
Tidak hanya itu, penghentian sementara bansos berbasis masyarakat tersebut, juga setelah pihak Pemkab Jember melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bawaslu, KPU hingga KPK.
"Tadi arahan saya adalah jika dari program-program yang berbasis kemasyarakatan tadi itu untuk dihentikan sementara, sambil nanti prosesnya itu adalah kami menginginkan bahwa ini adalah bagian dari netralitas ASN," kata Hadi, Selasa (15/10/2024).
Namun meski demikian, Hadi menjelaskan, bahwa Pemkab Jember tetap akan mencairkan bantuan masyarakat tersebut, namun pelaksanaannya setelah Pilkada usai.
“Kemungkinan bansos tersebut akan dicairkan di bulan Desember 2024, usai perhelatan Pilkada,” jelasnya.
Baca Juga : 6 Hal Penting yang Harus Diperhatikan Pelamar CPNS Sebelum Ujian SKD
Kebijakan ini sendiri, sudah disampaikan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan jajaran Pemkab Jember.
"Intinya apa yang sudah diprogramkan tetap bisa berjalan tetapi waktunya yang harus kami tentukan," imbuhnya. (*)