JATIMTIMES - Proses perekaman e-KTP di Kabupaten Blitar menunjukkan tren positif. Hingga 9 Oktober 2024, sebanyak 981.734 warga telah melakukan perekaman, menyisakan 4.027 orang yang belum terdata. Pencapaian ini sejalan dengan tren yang tercatat pada 16 Agustus 2024, di mana perekaman e-KTP sudah mencapai 99,9 persen dengan hanya sekitar 6.300 warga yang belum melakukan perekaman.
Meski jumlah warga yang belum melakukan perekaman terus berkurang, Dispendukcapil Kabupaten Blitar masih bekerja keras untuk mencapai target 100 persen sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024. Kabid Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Adi Sulaksono, mengungkapkan bahwa pihaknya optimistis target tersebut akan tercapai. Namun, pihaknya juga harus memperhatikan situasi di lapangan.
Baca Juga : Jadwal SKD CPNS 2024 Terakhir Diumumkan Besok, Simak Cara Cek di Sini
“Target kita tetap 100 persen perekaman e-KTP selesai sebelum Pilkada nanti. Namun, kita harus menyesuaikan kondisi di lapangan. Jika ada penduduk yang sudah meninggal atau keberadaannya tidak diketahui, kita minta segera dilaporkan agar data bisa diperbarui," ujar Adi Sulaksono, Senin (14/9/2024).
Untuk mempercepat proses perekaman, Dispendukcapil Kabupaten Blitar telah menerapkan berbagai strategi jemput bola. Salah satunya adalah program Goes to School yang menyasar siswa sekolah menengah atas yang belum melakukan perekaman e-KTP. Pekan lalu, Dispendukcapil menggelar kegiatan perekaman di SMKN 1 Nglegok sebagai bagian dari upaya ini.
Adi Sulaksono menjelaskan bahwa program Goes to School sangat efektif dalam menjangkau kelompok pelajar yang akan segera memasuki usia wajib KTP. “Kami fokus di sekolah-sekolah karena ini adalah kelompok yang potensial belum melakukan perekaman. Setiap minggu, kami terjun ke lapangan untuk melakukan jemput bola di sekolah-sekolah. Selain itu, di kecamatan-kecamatan sudah ada alat perekaman, sehingga warga juga bisa merekam di sana,” jelas Adi.
Dispendukcapil juga menerapkan layanan Drive Thru untuk perekaman dan pencetakan e-KTP. Layanan ini memudahkan warga untuk melakukan perekaman dengan opsi yang lebih cepat dan efisien, terutama dalam situasi yang membutuhkan tindakan segera.
“Kami juga mengadakan kegiatan insidentil seperti Drive Thru untuk perekaman dan cetak e-KTP. Kami selalu siap turun ke lapangan untuk memastikan semua warga yang belum melakukan perekaman bisa terlayani,” tambah Adi.
Adi menekankan pentingnya kerjasama antara Dispendukcapil dengan kecamatan dan desa untuk memastikan pendataan warga yang lebih akurat. Menurutnya, setiap kecamatan di Kabupaten Blitar sudah dilengkapi dengan alat perekaman e-KTP, sehingga proses ini dapat dilakukan secara merata di seluruh wilayah.
"Kami selalu berkoordinasi dengan kecamatan dan desa untuk memastikan bahwa semua penduduk yang wajib e-KTP bisa melakukan perekaman. Kalau ada warga yang kesulitan, kami harap mereka segera melapor ke desa atau kecamatan, agar bisa kami tindaklanjuti," ujar Adi.
Baca Juga : Jifest 2024 Digelar, Bank Jatim Catatkan Pembukaan 1.721 Rekening Baru
Dalam upaya ini, Dispendukcapil tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga mengimbau seluruh warga, terutama yang belum melakukan perekaman, untuk segera melakukannya. Dengan memiliki e-KTP, masyarakat dapat berpartisipasi dalam Pilkada mendatang.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, turut menekankan pentingnya e-KTP bagi setiap warga, terutama dalam konteks pemilihan umum. Menurutnya, kepemilikan e-KTP adalah syarat utama agar warga bisa menyalurkan hak pilihnya.
"Kepemilikan e-KTP bukan hanya penting sebagai dokumen kependudukan, tetapi juga menjadi syarat utama untuk bisa menggunakan hak pilih dalam Pilkada nanti. Oleh karena itu, kami terus mendorong warga yang belum melakukan perekaman untuk segera menyelesaikannya," ungkap Tunggul.
Ia juga menambahkan bahwa Dispendukcapil akan terus memantau perkembangan di lapangan dan melakukan pembaruan data untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam proses perekaman ini. "Kami ingin memastikan bahwa semua warga yang memenuhi syarat bisa terekam dalam sistem, sehingga mereka bisa ikut berpartisipasi dalam Pilkada," tuturnya.
Dengan berbagai strategi yang telah dijalankan, Dispendukcapil Kabupaten Blitar berharap seluruh warga bisa memiliki e-KTP sebelum Pilkada. Kesuksesan program ini tidak hanya akan mendukung proses pemilihan, tetapi juga memperbaiki kualitas data kependudukan di Kabupaten Blitar secara keseluruhan.