free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

PILKADA KABUPATEN BLITAR 2024

Bawaslu Blitar Awasi Ketat Rekrutmen KPPS, Temukan 21 Nama Terindikasi Pernah Jadi Saksi Pemilu

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

10 - Oct - 2024, 20:20

Placeholder
Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar komitmen kerja keras memastikan pemilu berjalan bersih dan sesuai regulasi.

JATIMTIMES – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar memperketat pengawasan terhadap proses rekrutmen calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada pihak-pihak yang dilarang menjadi anggota KPPS terlibat dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan Pilkada serentak mendatang.

Pengawasan intensif tersebut didasarkan pada Surat Edaran Bawaslu Nomor 79 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), KPPS, dan Pantarlih untuk Pemilu serta Pemilihan Kepala Daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Baca Juga : Pastikan Netralitas ASN, Pj Wali Kota Malang Bakal Pantau Sosial Media

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Blitar, Narsulin, menyampaikan bahwa pengawasan ini menjadi sangat penting karena adanya indikasi sejumlah nama calon anggota KPPS yang terlibat sebagai saksi partai politik dalam Pemilu 2024. “Dari hasil penelitian terhadap nama-nama yang sudah diumumkan, kami menemukan 21 calon anggota KPPS yang pernah menjadi saksi dalam Pemilu sebelumnya,” ujarnya, Kamis (10/10/2024). 

Adapun rincian nama-nama calon yang terindikasi tersebut tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya 9 orang dari Kecamatan Sanankulon, 2 orang dari Kecamatan Kesamben, 1 orang dari Kecamatan Selorejo, 4 orang dari Kecamatan Udanawu, 1 orang dari Kecamatan Sutojayan, 1 orang dari Kecamatan Selopuro, dan 3 orang dari Kecamatan Panggungrejo.

Narsulin menekankan bahwa Bawaslu telah meminta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk segera mengirimkan saran perbaikan hasil temuan tersebut kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar. Hal ini harus dilakukan sebelum pelantikan anggota KPPS yang dijadwalkan pada 7 November mendatang.

"Kami berharap KPU Kabupaten Blitar dapat segera menindaklanjuti temuan ini dengan mengkaji ulang kelayakan calon-calon tersebut. Tujuannya agar pelaksanaan Pemilu dan Pilkada berjalan bersih dari pihak-pihak yang dilarang, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc," tegas Narsulin.

Menurutnya, rekrutmen KPPS harus mengikuti prosedur yang ketat, terutama dalam memastikan bahwa para calon tidak memiliki keterlibatan dengan partai politik atau pernah menjadi saksi di pemilu sebelumnya. Ini menjadi penting karena KPPS merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan pemilu di tingkat TPS. Keberpihakan atau keterlibatan mereka dalam parpol berpotensi mencederai netralitas dan kredibilitas pelaksanaan pemilu.

"Bawaslu Kabupaten Blitar akan terus memantau perkembangan rekrutmen KPPS ini dan kami tidak segan untuk menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran yang signifikan," tambahnya.

Baca Juga : KPU Kabupaten Malang Tak Jalin Kerja Sama dengan Lembaga Survei

Pengawasan ketat oleh Bawaslu ini, lanjut Narsulin, merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Blitar. Pihaknya memastikan agar proses rekrutmen penyelenggara pemilu tidak hanya mengikuti aturan administratif, tetapi juga bersih dari kepentingan pihak-pihak tertentu.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses rekrutmen KPPS ini. Jika ada yang mengetahui adanya calon yang terindikasi melanggar aturan, segera laporkan kepada Bawaslu," pungkas Narsulin.

Dengan pengawasan intensif ini, Bawaslu berharap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak di Kabupaten Blitar dapat berjalan dengan lancar, jujur, adil, serta bebas dari kecurangan yang berpotensi mencoreng proses demokrasi di Indonesia.


Topik

Politik Bawaslu Bawaslu kabupaten Blitar pppk



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya