JATIMTIMES – Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi (Respatti) Sat Samapta Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam penyerangan sebuah warung di Jalan Manyar, Surabaya, pada Rabu (9/10) pagi hari.
Diketahui Insiden itu diduga melibatkan sekelompok anggota perguruan silat yang tengah konvoi usai pesta minuman keras.
Baca Juga : Polisi Amankan 7 Remaja Anggota Gangster Bersajam di Jombang
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh mengungkapkan, penyerangan tersebut diduga dipicu oleh perseteruan dengan anggota perguruan silat lain.
"Menindaklanjuti aduan warga, tim Respatti yang dipimpin oleh Aipda Anto Ibnu segera menuju lokasi kejadian dan melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Manyar Surabaya," kata, AKBP Teguh.
Dalam operasi tersebut, tim menemukan dan mengejar sekitar 40 pemuda yang diduga anggota pesilat. Setelah pengejaran, dua orang berhasil diamankan di kawasan Jalan Gubeng.
Kedua pemuda yang ditangkap tersebut adalah FE (18), warga Kedinding Lor, dan ARK (20), warga Tanah Merah Utara.
Teguh menjelaskan, berdasarkan pengakuan mereka, kelompok tersebut sebelumnya berkumpul di sebuah warung di daerah Rungkut dan terlibat pesta minuman keras sebelum melakukan konvoi dan aksi penyerangan.
Baca Juga : Dua Pelaku Pencurian Uang Rp100 Juta di Blitar Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
"Dari tangan keduanya, tim Respatti mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, satu sepeda motor, dan sebatang bambu yang diduga digunakan dalam penyerangan. Kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Mulyorejo untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Teguh.
Sementara itu Kasi Humas Polrestabes AKP Haryoko Widhi menambahkan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan, termasuk yang melibatkan kelompok perguruan silat dan tawuran antar-warga.
“Kepolisian Polrestabes akan melakukan penyisiran secara berkala untuk menjaga ketertiban di wilayah Surabaya dan mencegah tindakan anarkis seperti ini terulang kembali,” pungkasnya.