JATIMTIMES - Memasuki tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi terus meningkatkan kapasitas jajaran pengawas pemilu kecamatan (Panwascam). Petugas se Banyuwangi dihadirkan dalam Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) yang digelar di Hotel Santika Banyuwangi selama 2 hari (6 - 7 Oktober 2024).
Menurut Ketua Bawaslu Banyuwangi Adrianus Yansen Pale yang akrab disapa Ansel, salah satu tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut untuk mengkoordinasikan sejumlah potensi pelanggaran yang terjadi selama tahapan kampanye pilkada 2024.
Baca Juga : Hingga Triwulan ke-3 2024, Lebih dari 338 Juta Penumpang Naik Kereta Api
Sebab dalam masa kampanye ini, kedua pasangan calon (Paslon) maupun timnya telah melakukan kampanye di sejumlah tempat. Selain itu, di masa kampanye ini disinyalir rawan terjadi pelanggaran, mulai dari pelanggaran adminsitrasi, pelanggaran pidana, etik maupun bentuk pelanggaran lainnya.
Selain itu kegiatan tersebut juga untuk meningkatkan kapasitas Panwascam dari 25 kecamatan yang ada di Banyuwangi.
"Kegiatan ini juga untuk mempertajam kerja masing -masing divisi di Panwaslu kecamatan, serta untuk memperdalam penguasaan terhadap dasar hukum pilkada, khususnya yang berkaitan dengan kampanye," tegasnya.
Ansel menambahkan yang tidak kalah penting kegiatan yang dilaksanakan adalah meningkatkan kapasitas Panwascam dalam menangani laporan pelanggaran pilkada maupun penyelesaian sengketa antar peserta pilkada 2024.
Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Banyuwangi, Luqman Wahyudi mengungkapkan, dalam menjalankan tugas pengawasan pilkada ini perlu soliditas di internal penyelenggara pemilu.
Baca Juga : Berkunjung ke Industri Rokok, Paslon Abadi: Keberlangsungan Industri Rokok SKT PentingÂ
"Saat ini sejumlah tahapan pilkada mulai banyak yang beririsan, sehingga Panwascam harus pandai mengatur sejumlah tugas dan perlu kekompakan, agar tugas yang bersamaan dapat diselesaikan," jelasnya.
Sesuai tahapan, masa kampanye pilkada serentak 2024 digelar mulai 25 September sampai dengan 23 November 2024.
Di Kabupaten Banyuwangi dua Paslon Bupati-Wakil Bupati yang ikut kontetasi dalam Pilkada serentak 2024.Kedua Paslon tersebut adalah Paslon Nomor 1 Ipuk Fiestiandani – H. Mujiono (Ipuk-Mujiono) dan KH. M. Ali Makki Zaini - Ali Ruchi (Gus Makki-Ali Ruchi).