JATIMTIMES - Pemberhentian Gunawan HS sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan berujung polemik. Politisi yang karib disapa Abah Gun tersebut menuding pemecatan terhadap dirinya merupakan inisiatif beberapa petinggi pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Malang. Salah satu nama yang disebut yakni Didik Gatot Subroto.
Menanggapi hal itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto membantahnya. Sebaliknya, Didik menyebut pemberhentian Abah Gun merupakan keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
Baca Juga : Slow Down, Life Up, Seminar Berkendara Aman Ala Anak Muda di Malang
"Kemarin sudah disampaikan, itukan menjadi ranahnya DPP," tegas Didik saat dikonfirmasi JatimTIMES, Minggu (6/10/2024).
Apa yang disampaikan Didik tersebut sekaligus membantah tudingan yang menyatakan pemberhentian Abah Gun merupakan inisiasi dari DPC Perjuangan Kabupaten Malang.
"Iya (tidak ada campur tangan DPC). Intinya, secara prinsip, pemecatan itu menjadi kewenangan DPP," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, pemecatan Abah Gun tersebut terlampir dalam Surat Keputusan Nomor: 1610/KPTS/DPP/X/2024 tertanggal 1 Oktober 2024. Surat Keputusan pemecatan Abah Gun tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Surat Keputusan tersebut kemudian dibahas oleh sejumlah elite DPC Perjuangan Kabupaten Malang melalui rapat internal terkait sikap politik, Sabtu (5/10/2024). Secara prinsip, Abah Gun mengaku legowo dengan keputusan dari Megawati. Hanya saja, dirinya merasa kecewa dengan sikap dari sejumlah petinggi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang.
Sebagaimana diketahui, Abah Gun kini menjadi lawan dari Pasangan Calon (Paslon) HM. Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2024. Di mana, rekom PDI Perjuangan jatuh kepada Paslon Salaf.
Sementara itu, Abah Gun berpasangan dengan Umar Usman (Gus) dengan diusung oleh Partai Golkar, PKS, Hanura, dan Demokrat. Menurut Abah Gun, sejatinya dirinya menolak untuk berhadapan dengan Sanusi di Pilkada Kabupaten Malang 2024. Namun, lantaran ada dorongan dari sejumlah pihak, termasuk petinggi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Abah Gun akhirnya berkenan untuk turut meramaikan Pilkada serentak 2024.
Baca Juga : Bergerak secara Mandiri, Abah Gun Terima Dukungan dari Barisan Rakyat Relawan 02
Mulanya, disampaikan Abah Gun, dirinya hendak dipasangkan dengan Sanusi sebagai calon wakil bupati (Cawabup) Malang. Namun, saat menjelang pendaftaran, nama Abah Gun tak muncul sebagai penerima rekom untuk bersanding dengan Sanusi.
Hal itulah yang menurut Abah Gun menjadikan dirinya kecewa. Kekecewaan tersebut kian bertambah di mana saat rakyat melalui sejumlah partai memberikan rekom untuk Abah Gun maju pada Pilkada Kabupaten Malang 2024.
Di sisi lain, petinggi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang termasuk Didik justru disebut berinisiatif untuk memecat Abah Gun. Alasannya lantaran dinilai tidak taat dan membangkang keputusan dari DPP PDI Perjuangan.
Ketika dikonfirmasi terkait tudingan tersebut, Didik memilih untuk tidak memberikan tanggapan lebih lanjut. Sebaliknya, Didik kembali menegaskan bila pemecatan terhadap Abah Gun merupakan keputusan dari DPP PDI Perjuangan.
"No comment, ini (keputusan) organisasi. Pemberhentian itu kewenangan DPP PDI Perjuangan," pungkas Didik.