JATIMTIMES - Seorang anak di bawah umur meninggal dunia usai terlibat kecelakaan di Jembatan Kedungkandang, Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Minggu (6/10/2024). Diduga anak tersebut berboncengan dengan rekannya tidak mengenakan helm saat berkendara sepeda motor.
Kecelakaan tunggal ini menimpa pengendara kendaraan roda dua Honda Beat dengan nomor polisi N 4889 ACZ. Hal tersebut diungkapkan Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu M Isrofi.
Baca Juga : Bentuk Dukungan pada Paslon Nurochman-Heli Beri, Titik Soeharto Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis
Kendaraan tersebut dikendarai oleh KH (15), warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. KH membonceng dua rekannya, AK (12), warga Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang dan FM (11), warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
“Ketiganya tidak pakai helm dan melaju kencang. Sampai di lokasi, motor oleng ke kanan dan membentur median tengah jembatan,” ungkap Isrofi.
Akibatnya, KH mengalami luka pada kepala hingga menyebabkan meninggal dunia. Sedangkan, kedua rekannya mengalami luka-luka pada wajah dan kedua tangan kaki bengkak.
“Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor meninggal dunia sedangkan kedua penumpangnya mengalami luka-luka kemudian dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. Saiful Anwar Kota Malang,” imbuh Isrofi.
Baca Juga : Lirik Fatayat NU, Cagub Jatim Luluk: Gus Muhaimin Menugaskan Saya
Menurut Isrofi, kejadian ini bermula saat pengendara kendaraan sepeda motor Honda Beat berjalan dari arah utara ke selatan. Diduga karena kelalaiannya melebihi batas kecepatan, menyebabkan kehilangan konsentrasi saat mengemudi.
Alhasil pengendara mengalami oleng ke kanan jalan, hingga membentur trotoar di tengah jalan raya.