JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim menggelar sosialisasi tentang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024.
Untuk kebutuhan kotak suara, bilik dan tinta untuk Pilkada 2024 di Jawa Timur dibutuhkan 61.417 jumlah keseluruhan kotak, 121.502 bilik, dan 121.502 tinta yang nantinya akan dibagi pada masing-masing TPS yang ada di seluruh Jawa Timur.
Baca Juga : Selama Agustus Kunjungan Wisman di Jatim Naik 2 Kali Lipat Dibanding Tahun Lalu
KPU Jatim juga telah menentukan masa kampanye pada Pilgub Jatim selama 60 hari. Dan pada tanggal 27 November 2024 nanti merupakan hari H masa pencoblosan.
Anggota Komisioner KPU Jatim Divisi Logistik, Miftahur Rozaq menyampaikan bahwa kebutuhan logistik pada pilkada serentak 2024 ini menyesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang ada. Terdata ada sebanyak 31.280.418 DPT di Jawa Timur.
KPU Jatim saat ini memulai tahapan awal pengadaan logistik untuk Pilkada 2024. Dan dalam rangka menjamin kelancaran dan efisiensi proses tersebut, KPU berkolaborasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Jadi untuk tahap dua ini, kebutuhan logistik pilkada serentak 2024 ini sejumlah 32.088.910 surat suara dan 60.751 daftar pasangan calon," terang Miftahur Rozaq, Jumat (4/10/2024).
Baca Juga : Jatim Fest 2024, Dinsos Promosikan Layanan untuk Disabilitas Rungu Wicara
Kemudian juga beberapa kegiatan yang KPU Jatim lakukan. Diantaranya yakni kegiatan pemantapan peningkatan kapasitas yang dilakukan oleh KPU Kab/Kota dalam mengedukasi memberikan peningkatan kapasitas kepada jajarannya yang ada ditingkat kecamatan maupun desa.