JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memiliki banyak aset berupa mobil dinas dari berbagai jenis dan tahun pembuatan. Mobil-mobil dinas yang menjadi aset Pemkab Malang hampir semua menggunakan plat nomor polisi berwarna merah.
Salah satu yang menyita perhatian yakni sebuah mobil Toyota Fortuner VRZ berwarna hitam dengan nomor polisi N-1885-FP yang ditemui wartawan JatimTIMES melintas di Jalan Veteran, Kota Malang pada Selasa (1/10/2024) sekitar pukul 10.56 WIB.
Baca Juga : Putra Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah Dilantik DPR RI, Komitmen Bawa Aspirasi Jatim
Saat dijumpai wartawan JatimTIMES, mobil tersebut menggunakan plat nomor polisi berwarna putih yang dikemudikan oleh seorang laki-laki dengan penumpang perempuan yang berada di belakang kursi kemudi.
Sedangkan, di waktu yang berbeda pada Sabtu (20/1/2024), sebuah mobil Toyota Fortuner VRZ berwarna hitam dengan nomor polisi yang sama yakni N-1885-FP dengan masa pajak Januari dan habis di tahun 2027 atau 01.27 sedang terparkir di halaman Pendapa Agung Kabupaten Malang yang berlokasi di Jalan KH. Agus Salim, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Namun, meskipun dengan nomor polisi yang sama, kedua mobil Toyota Fortuner VRZ berwarna hitam yang ditemui wartawan JatimTIMES tersebut memiliki perbedaan. Perbedaan itu terletak pada plat nomor yang digunakan.
Untuk mobil yang berada di halaman Pendapa Agung Kabupaten Malang dengan plat nomor polisi berwarna merah. Sedangkan untuk mobil yang melintas di Jalan Veteran, Kota Malang dengan plat nomor polisi berwarna putih.
Terkait keberadaan mobil Toyota Fortuner VRZ dengan nomor polisi yang sama tetap dengan plat nomor berbeda pun ditanggapi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang Didik Gatot Subroto.
Terkait adanya mobil Toyota Fortuner VRZ dengan nomor polisi N-1885-FP yang berplat nomor warna putih dan sama dengan aset milik Pemkab Malang, Didik menyebut bahwa mobil tersebut belum tentu milik Pemkab Malang.
Baca Juga : Cabup Malang Sanusi Sambangi Pabrik Rokok, Siapkan Pembinaan Bagi Pengusaha Hingga Pekerja
"Karena sekarang plat nomor itu gampang banget (dibuat). Belum tentu itu asetnya Pemkab. Karena kan sekarang cepat sekali bikin plat nomor itu. Karena banyak temuan hal semacam ini, ternyata setelah dicek itu plat palsu," ujar Didik kepada JatimTIMES, Rabu (2/10/2024).
Lebih lanjut, disinggung apakah mobil Toyota Fortuner VRZ berwarna hitam dengan nomor polisi N-1885-FP yang berplat nomor berwarna putih tersebut merupakan aset milik Pemkab Malang, Didik belum berani berbicara banyak.
"Kami belum berani bicara. Jadi akan kami cek dulu," pungkas Didik.