free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 30 September 2024 Mengalami Kenaikan Tipis

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Dede Nana

30 - Sep - 2024, 12:05

Placeholder
Potret emas batangan Logam Mulia. (Foto: Shutterstock)

JATIMTIMES - Pergerakan harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) selalu menjadi pusat perhatian, terutama bagi mereka yang berinvestasi dalam logam mulia. Emas dianggap sebagai salah satu instrumen investasi yang stabil dan menguntungkan dalam jangka panjang. Pada Senin (30/9/2024), harga emas Antam mencatatkan kenaikan kecil dibandingkan dengan harga pada Minggu (29/9/2024). 

Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia Antam, harga emas naik sebesar Rp3.000, dari sebelumnya Rp1.461.000 per gram menjadi Rp1.464.000 per gram, dengan update harga tercatat pada pukul 08.30 WIB. 

Meskipun kenaikannya tidak terlalu signifikan, perubahan harga emas tetap disorot oleh para investor, mengingat pergerakan ini sering kali dianggap sebagai cerminan tren ekonomi dan investasi secara lebih luas. Selain itu, topik harga emas juga menjadi salah satu pencarian yang populer di Google setiap harinya. 

Selain harga jual emas yang mengalami kenaikan, harga buyback (harga jual kembali emas kepada PT Antam) juga naik pada hari yang sama. Harga buyback pada Senin (30/9/2024) naik Rp3.000, dari Rp1.301.000 per gram menjadi Rp1.304.000 per gram. Buyback ini merupakan harga yang ditawarkan oleh Antam kepada konsumen yang ingin menjual kembali emas batangan mereka. 

Untuk diketahui, dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, ada ketentuan pajak yang harus diperhatikan sesuai dengan peraturan pemerintah. Berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak. Pajak ini berlaku untuk semua transaksi pembelian dan penjualan emas di PT Antam Tbk, sehingga pembeli dan penjual harus memahami aturan ini. 

Bagi penjualan emas batangan yang nilainya melebihi Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarif PPh ini berbeda tergantung pada kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi pemilik NPWP, tarif pajak yang dikenakan adalah 1,5 persen, sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP, tarifnya mencapai 3 persen. Pajak ini langsung dipotong dari nilai transaksi, sehingga konsumen tidak perlu membayar pajak secara terpisah. 

Berikut ini adalah daftar harga emas Antam dalam berbagai pecahan yang tercatat di Butik Emas LM-Surabaya 1 Dermo, yang diperbarui pada Senin (30/9/2024) pukul 08.30 WIB, dibandingkan dengan harga emas pada Minggu (29/9/2024): 

- Emas 0,5 gram: Rp782.000 (sebelumnya Rp780.500)
- Emas 1 gram: Rp1.464.000 (sebelumnya Rp1.461.000)
- Emas 2 gram: Rp2.878.000 (sebelumnya Rp2.872.000)
- Emas 3 gram: Rp4.299.000 (sebelumnya Rp4.290.000)
- Emas 5 gram: Rp7.135.000 (sebelumnya Rp7.120.000)
- Emas 10 gram: Rp14.180.000 (sebelumnya Rp14.150.000)
- Emas 25 gram: Rp35.300.000 (sebelumnya Rp35.225.000)
- Emas 50 gram: Rp70.450.000 (sebelumnya Rp70.300.000)
- Emas 100 gram: Rp140.720.000 (sebelumnya Rp140.420.000)
- Emas 250 gram: Rp351.500.000 (sebelumnya Rp350.750.000)
- Emas 500 gram: Rp702.750.000 (sebelumnya Rp701.250.000)
- Emas 1.000 gram: Rp1.404.600.000 (sebelumnya Rp1.401.600.000) 

Kenaikan harga emas terlihat dari berbagai pecahan, mulai dari kenaikan sebesar Rp1.500 untuk pecahan 0,5 gram, hingga kenaikan terbesar sebesar Rp3.000.000 pada pecahan emas 1.000 gram. 

Selain pajak pada penjualan emas, pajak juga dikenakan saat pembelian emas batangan. Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari harga pembelian emas, dan setiap transaksi disertai dengan bukti potong PPh 22 yang diterbitkan secara resmi. 

Dengan kenaikan harga yang stabil dan aturan pajak yang jelas, emas tetap menjadi pilihan investasi yang menjanjikan bagi masyarakat, meskipun perubahan harga mungkin hanya terjadi secara bertahap. Semoga informasi ini bermanfaat! 


Topik

Ekonomi harga emas emas antam harga emas hari ini



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana