JATIMTIMES - Sebentar lagi, masyarakat Indonesia akan memperingat Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober nanti.
Setiap tahunnya, Hari Kesaktian Pancasila memang rutin diperingati pada 1 Oktober untuk mengenang pahlawan revolusi yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September (G30SPK) tahun 1965.
Baca Juga : Kronologi Lengkap dan Latar Belakang Peristiwa G30S
Tak hanya itu, peringatan ini juga menjadi momen bagi masyarakat Indonesia untuk berpegang teguh pada ideologi Pancasila.
Adapun Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober ditetapkan berdasarkan SK Nomor 153 Tahun 1967 yang diterbitkan Presiden Soeharto pada tanggal 27 September 1967.
Mengingat Hari Kesaktian Pancasila yang begitu penting, lantas apakah 1 Oktober 2024 nanti ditetapkan sebagai hari libur atau tidak?
Apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024 Libur?
Terkait hari libur di Indonesia telah diatur secara resmi oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 atau yang sering kali disebut sebagai SKB 3 Menteri. Melalui SKB 3 Menteri, dapat diketahui tentang hari libur nasional maupun cuti bersama yang akan berlangsung sepanjang tahun 2024.
Salah satunya yang akan terjadi di bulan Oktober 2024, tepatnya pada tanggal 1 Oktober 2024 yang bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila. Apabila mengacu dari SKB 3 Menteri dapat diketahui bahwa Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024 bukanlah hari libur nasional.
Selain itu, sepanjang bulan Oktober 2024 juga tidak ada satu pun tanggal merah yang bertepatan dengan hari libur nasional maupun cuti bersama. Hal ini menunjukkan tanggal 1 Oktober 2024 yang bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila bukan hari libur atau tanggal merah.
Meskipun bukan ditetapkan sebagai hari libur, namun momentum tersebut harus tetap dimaknai secara mendalam. Sebagai cara untuk mengenal secara lebih dekat dengan Hari Kesaktian Pancasila berikut ini sedikit diulas mengenai sejarah dan juga makna dari Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober.
Sejarah Singkat di Balik Hari Kesaktian Pancasila
Penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila dilakukan melalui Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat Jenderal Soeharto tertanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966).
Keputusan ini mengharuskan Angkatan Darat untuk memperingati momen tersebut.
Pada peristiwa 30 September 1965 tersebut, enam perwira tinggi dan satu perwira menengah TNI Angkatan Darat menjadi korban.
Selanjutnya, pada 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan agar hari itu diperingati oleh seluruh jajaran angkatan bersenjata.
Baca Juga : Komet A3 Tampak di Langit Indonesia, Berikut Tips Motret dengan Ponsel dan Kamera!
Berdasarkan buku “Menguak Misteri Sejarah” karya Asvi Warman Adam, dikeluarkan Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan Jenderal Soeharto (Kep/B/134/1966) pada 29 September 1966 agar semua kesatuan angkatan bersenjata memperingatinya.
Berdasarkan aturan tertulis, sebenarnya tidak ada kewajiban bagi presiden, wakil presiden, atau ketua lembaga tinggi negara serta para menteri untuk menghadiri acara peringatan tersebut.
Namun, pada masa pemerintahan Jenderal Soeharto, acara tersebut menjadi seolah-olah sebuah seremoni wajib.
Pada tahun 1967, ketika Soeharto menjabat sebagai Presiden, dikeluarkan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 yang menetapkan Hari Kesaktian Pancasila harus diperingati oleh seluruh jajaran pemerintahan.
Jadi, meskipun peringatan ini dianggap penting dalam sejarah Indonesia, Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional.
Tema Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024
Serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang berlangsung di tahun ini juga mengusung tema tertentu. Mengacu pada 'Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024' yang dibagikan dalam laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, tema yang diusung untuk penyelenggaraan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024 adalah 'Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas'.
Adapun upacara peringatan momentum tersebut akan diselenggarakan pada hari Selasa, 1 Oktober 2024 mulai pukul 08.00 waktu setempat. Tidak hanya diselenggarakan di tingkat pusat, upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024 juga akan berlangsung di tingkat daerah, satuan pendidikan, hingga kantor perwakilan RI.