free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kebakaran Kios di Tulungagung, Kerugian Capai Rp 35 Juta

Penulis : Aries Marthadinaja - Editor : A Yahya

28 - Sep - 2024, 19:50

Placeholder
Kebakaran menghanguskan kios yang berada di Jl. KHR Abdul, Kelurahan Botoran, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, pada Sabtu, 28 September 2024. (dok. Humas Polres Tulungagung)

JATIMTIMES - Kebakaran kios terjadi di Jl. KHR Abdul, Kelurahan Botoran, Kabupaten Tulungagung, pada Sabtu, 28 September 2024. Kios tersebut diketahui dimiliki oleh dua orang, yakni Andri Sanjaya dan Koyum Warsito. Kejadian ini menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp35.000.000.

Kapolres Tulungagung, Muhammad Taat Resdi, melalui Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang M, menjelaskan kronologi kejadian pada hari Sabtu tanggal 28 September 2024 sekira pukul 08.00 WIB. 

"Petugas jaga piket SPKT menerima laporan dari masyarakat bahwa di Jl. KHR. Abdul, Kelurahan Botoran, Tulungagung telah terjadi kebakaran," ujar Ipda Nanang saat memberikan keterangan pada Sabtu, 28 September 2024.

Baca Juga : Rumah di Jombang Dibobol Maling, Gondol Uang Rp 107 Juta, Seminggu Pelaku Dibekuk

Setelah menerima laporan tersebut, petugas dari Polsek Tulungagung Kota segera menuju lokasi kejadian untuk memastikan situasi dan membantu penanganan. Namun, menurut Ipda Nanang, api sudah berhasil dipadamkan oleh warga sekitar sebelum petugas tiba di lokasi. 

“Setelah petugas jaga mendatangi lokasi kebakaran, api sudah berhasil dipadamkan," sambungnya.

Meskipun kebakaran berhasil ditangani tanpa adanya korban jiwa, kerugian material tidak dapat dihindari. Diperkirakan total kerugian yang dialami pemilik kios mencapai sekitar Rp 35 juta. Kios tersebut mengalami kerusakan berat akibat kobaran api yang diduga bermula dari korsleting listrik, meskipun pihak kepolisian masih terus menyelidiki penyebab pasti dari insiden tersebut. 

“Peristiwa itu tidak ada korban jiwa, korban mengalami kerugian material sekitar Rp35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah)," jelas Ipda Nanang lebih lanjut.

Guna memastikan keamanan dan memudahkan proses penyelidikan, polisi telah memasang garis polisi (police line) di sekitar lokasi kebakaran. Langkah ini diambil untuk mencegah masuknya pihak-pihak yang tidak berkepentingan dan memungkinkan tim forensik serta investigasi untuk bekerja lebih optimal dalam mengungkap penyebab terjadinya kebakaran.

Baca Juga : Peringati 2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Curva Sud Arema Gelar Malam Renungan dan Khitan Massal

Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai insiden kebakaran ini. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada warga sekitar agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang diakibatkan oleh kelalaian seperti korsleting listrik atau penggunaan alat-alat elektronik yang tidak terkontrol.


Topik

Peristiwa Tulungagung Muhammad taat resdi kebakaran Tulungagung



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aries Marthadinaja

Editor

A Yahya