free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Advertorial

Patroli Warung ke Warung, Cara Satpol PP Jombang Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Kota Santri

Penulis : Adi Rosul - Editor : Nurlayla Ratri

26 - Sep - 2024, 13:33

Placeholder
Razia rokok ilegal di Jombang. (Istimewa)

JATIMTIMES - Satpol PP Jombang gencar melakukan langkah-langkah pencegahan guna memberantas peredaran rokok ilegal. Selain sosialisasi, pencegahan juga dilakukan dengan cara patroli ke warung-warung untuk deteksi dini peredaran rokok tanpa cukai.

Kasatpol PP Thonsom Pranggono mengatakan, sosialisasi Gempur Rokok Ilegal sudah masif dilakukan di seluruh wilayah Kota Santri. Tujuannya tidak lain untuk menginformasikan ke masyarakat tentang ciri-ciri rokok ilegal dan dampaknya ke sektor ekonomi.

Baca Juga : Tak Perlu Joki, Ini 9 Situs Cek Plagiarisme Gratis dan Mudah untuk Digunakan

Tidak hanya itu, Satpol PP juga intens melakukan pengawasan dengan berpatroli ke warung-warung. Upaya yang dilakukan tersebut guna mendeteksi peredaran rokok ilegal secara dini.

"Sebelum kami melakukan penindakan. Kami membentuk tim untuk melakukan deteksi dini. Tim yang kami bentuk ini juga menyasar toko-toko yang berada di pelosok-pelosok," ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/09/2024).

Thonsom mengatakan, pemberantasan rokok ilegal tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu adanya peran masyarakat dalam membantu pemberantasan rokok tanpa cukai tersebut.

Karena itu, ia meminta masyarakat agar melapor ke Satpol PP Jombang jika mengetahui peredaran rokok ilegal. "Apabila masyarakat mengetahui bisa langsung melaporkan ke kami, jangan sungkan-sungkan. Informasi dari masyarakat ini sangat membantu," ucapnya.

Baca Juga : Kediri Bukan Hanya Gudang Garam, Warisan Tan Khoen Swie dalam Dunia Sastra Jawa

Dari berbagai upaya itu, sejauh ini Satpol PP Jombang telah berhasil menyita 3.152 batang rokok ilegal yang ditemukan di 2 toko di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, dan Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben.

"Untuk penindakan kita selalu berkoordinasi dengan Bea Cukai Kediri, Polisi dan TNI. Penindakan itu dari hasil deteksi dini yang kita lakukan," pungkasnya.(*)


Topik

Advertorial Satpol PP Jombang DBHCHT rokok ilegal patroli



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Nurlayla Ratri