JATIMTIMES - Prestasi demi prestasi terus didapatkan Kota Malang. Terbaru, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendapat penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Penghargaan itu didapat atas pencapaian terpenuhinya kelengkapan atribut pada 9 variabel untuk mencapai kematangan unit kerja pengadaan barang/jasa level 3 (proaktif).
Baca Juga : Angka Universal Coverage Jamsostek Diharapkan Terus Meningkat, Wapres Berikan Paritrana Award
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP RI Suharti kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Selasa (24/9/2024).
Pengunegerahan penghargaan dilangsungkan di Gedung Graha Wyata Praja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur Jalan Kawi 41 Malang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud untuk memberikan motivasi bagi pemerintah kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur. Tujuannya, agar setiap pemerintah daerah baik kabupaten maupun kota terus meningkatkan kualitas dan efisiensi proses pengadaan barang dan jasa.
Pencapaian ini sesuai dengan amanat Pasal 75 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk melaksanakan peningkatan kapabilitas melalui model kematangan UKPBJ (unit kerja pengadaan barang dan jasa) minimal proaktif dalam rangka menuju pusat keunggulan PBJ.
Kriteria penilaian mencakup 4 domain 9 variabel. Antara lain domain proses, kelembagaan, sumber daya manusia (SDM) dan sistem informasi. Pada level ini, UKPBJ dituntut untuk memiliki tata kelola profesional, organisasi yang adaptif, dan kolaboratif dengan stakeholder.
Pencapaian kematangan UKPBJ proaktif menunjukkan bahwa UKPBJ Pemkot Malang sudah memfokuskan pada pemenuhan kebutuhan pemangku kepentingan (stakeholder) melalui kolaborasi internal maupun eksternal.
Bersamaan dengan itu pula, berdasarkan data dari LKPP RI, Kota Malang juga masuk pada urutan ke-6 kabupaten/kota se-Jawa Timur dengan predikat "baik". Hal itu lantaran Pemkot Malang telah berhasil meningkatkan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan total nilai 82,45.
Menanggapi hal tersebut, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan memberikan apresiasi kepada UKPBJ Pemkot Malang atas kinerjanya selama ini. Ia menilai bahwa capaian itu setidaknya menunjukan bahwa tata kelola pengadaan di Kota Malang telah berpedoman pada prinsip reformasi birokrasi.
"Saya berharap bahwa raihan prestasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan," ujar Iwan.
Hal senada disampaikan Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso. Ia mengatakan bahwa penghargaan yang diperoleh Pemkot Malang adalah bentuk apresiasi kepada kepala daerah yang punya komitmen tinggi terhadap pengembangan dan pembinaan kapasitas dari UKPPJ (unit barang-jasa).
Karena pengadaan barang jasa merupakan indikator utama yang menjadi cerminan tata kelola pemerintah yang baik. "Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik ini, kita tidak pernah berhenti untuk melakukan peningkatan dan pembinaan kematangan bagi UKPBJ Pemkot Malang," ujar Erik.