free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Mahasiswa UTM Penganiaya Pacar Resmi Ditahan Polres Bangkalan

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Dede Nana

24 - Sep - 2024, 07:52

Placeholder
Momen pelaku diduga menonjok bagian wajah korban. (Foto: X)

JATIMTIMES - Seorang mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) berinisial Achmad Fikri Islamuddin (21) resmi ditangkap oleh Polres Bangkalan, Jawa Timur. Penangkapan ini dilakukan setelah video viral yang menunjukkan Fikri diduga menganiaya kekasihnya, berinisial D (21) tersebar luas di media sosial.

Penangkapan Fikri diunggah oleh Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kombes Pol Ahrie Sonta Nasution, melalui akun X pribadinya @ahriesonta. Ia membagikan foto Fikri yang telah mengenakan baju tahanan berwarna oranye, mengonfirmasi bahwa Fikri telah diamankan. 

Baca Juga : Modus Gembosi Ban, Komplotan Pencuri Ini Incar Nasabah Ambil Uang di Bank Ratusan Juta

"Sudah ditangkap oleh Polres Bangkalan ya!!" tulis Ahrie Sonta di unggahan tersebut. 

Ia menambahkan, "Sudah ditahan ya oleh @ResBangkalan," disertai foto Fikri yang mengenakan baju tahanan.

Diduga pelaku penganiayaan saat mengenakan baju tahanan oranye. (Foto: X)

Diduga pelaku penganiayaan saat mengenakan baju tahanan oranye. (Foto: X)

Sebelumnya, orang tua korban, Sumaryono, bersama istrinya melaporkan kasus ini ke Polres Bangkalan pada Minggu (22/9) dengan didampingi oleh Tim Klinik Konsultasi Bantuan Hukum (KKBH) dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UTM. 

Tim KKBH UTM, Moh. Ibnu Fajar, menjelaskan bahwa orang tua korban menginginkan agar kasus penganiayaan ini diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Selain proses hukum, pihak UTM juga telah memberhentikan sementara Fikri dari seluruh kegiatan perkuliahan. Kebijakan ini berlaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah sebuah video viral yang memperlihatkan aksi kekerasan Achmad Fikri terhadap kekasihnya. Video ini pertama kali diunggah oleh akun @cingreborn dan @tanyarlfes di platform X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter). 

Dalam video tersebut, Fikri terlihat melakukan kekerasan fisik dengan memukul, menendang, serta memiting korban. Bahkan, ia juga menarik kerudung korban dan menginjak-injak tubuhnya.

Baca Juga : Bawaslu Tegur KPU Blitar: Lagu "Ini Rindu" Dianggap Identik dengan Paslon Mak Rini-Mas Ghoni

Salah satu unggahan akun @tanyarlfes menyatakan, "Ini mahasiswa salah satu kampus di Jatim mukul, nonjok, dan nginjek cewek, dan katanya mereka masih pacaran." Rekaman tersebut ternyata diambil oleh teman perempuan korban, bukan rekaman CCTV seperti yang diduga oleh beberapa netizen.

Kekerasan yang dialami D ternyata bukan kali pertama diketahui oleh teman-temannya. Sebuah akun lain, @intinyadeh, menulis, "Temen kuliah korban bilang, korban ke kampus dengan muka lebam. Pelaku sudah digrebek teman seangkatannya dan dibawa ke Polres."

Setelah video kekerasan ini tersebar luas, Fikri segera meminta agar video tersebut dihapus dari media sosial. Ia mengklaim bahwa masalah dengan pacarnya sudah diselesaikan secara damai. Namun, klaim ini tidak menghentikan desakan warganet yang meminta agar kasus ini tetap diusut tuntas.

"Pelaku panik videonya udah kesebar, terus lock IG," tulis akun @aseloloey, menanggapi upaya pelaku yang meminta penghapusan video.

Meskipun pelaku berusaha meredam situasi, warganet tetap mengecam keras tindakan tersebut. Banyak dari mereka yang menuntut pihak kampus dan aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi tegas. Desakan ini bertujuan agar tidak ada toleransi terhadap kekerasan, terutama yang terjadi di lingkungan akademis.


Topik

Hukum dan Kriminalitas universitas trunojoyo madura penganiayaan achmad fikri islamuddin berita madura



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana