JATIMTIMES - Petahana Bupati Malang HM. Sanusi yang berpasangan dengan Lathifah Shohib (Paslon Salaf) mendapatkan nomor urut 1 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2024. Maka, secara otomatis, H Gunawan HS-dokter Umar Usman (GUS) maju dengan nomor urut 2.
Penentapan tersebut berlangsung saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang Tahun 2024. Agenda tersebut berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen pada Senin (23/9/2024).
Baca Juga : Pilkada Serentak 2024: Honor KPPS di Kabupaten Blitar Alami Penurunan
Dari pantauan JatimTIMES, agenda rapat pleno terbuka dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Saat memasuki ruang rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Malang, kedua paslon baik Salaf maupun GUS menyempatkan untuk saling berjabat tangan sembari sesekali bercanda gurau.
Setelahnya, kedua paslon duduk di tempat yang telah disediakan. Pengundian nomor urut diawali dengan kedua calon wakil bupati (Cawabup) Malang dari kedua paslon untuk maju ke atas panggung. Mereka kemudian mengambil nomor yang ada di dalam fish bowl, sesuai dengan waktu pendaftaran. Sehingga Paslon Salaf yang berhak mengambil terlebih dahulu.
Ada 10 angka. Yakni 1 - 10. Di mana, yang mendapat angka terkecil diperkenankan mengambil pengundian pada tahap selanjutnya.
Saat itu, Cawabup Paslon Salaf, yakni Lathifah mendapatkan nomor 3. Sedangkan Dokter Umar memperoleh nomor 5. Sehingga Paslon Salaf berhak untuk mengambil pengundian nomor urut terlebih dahulu. Yakni yang berada di dalam wadah tabung.
Pada saat itu, pengambilan nomor urut dibuka secara bersama-sama oleh Calon Bupati (Cabup) Malang dari kedua paslon. Di momen itulah, Paslon Salaf mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan Paslon GUS nomor urut 2.
Ketua KPU Kabupaten Malang Abdul Fatah menyebut, pengundian nomor urut paslon bupati dan cawabup Malang tahun 2024 tersebut berdasarkan pasal 121 Peraturan KPU (PKPU) nomor 8 tahun 2024. Yakni tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur (wagub), bupati dan wabup, serta walikota dan wakil walikota (wawali).
Baca Juga : Ini Nomor Urut Tiga Paslon Pilkada Kota Malang
Disampaikan Fatah, pengundian nomor urut tersebut juga memperhatikan berita acara nomor 160 tahun 2024. Yakni tentang penetapan paslon peserta pemilihan bupati dan wabup di Kabupaten Malang 2024 yang telah ditetapkan tanggal 22 September 2024.
"Berdasarkan hasil pengundian nomor urut, paslon bupati dan wabup Malang tahun 2024 telah ditetapkan nomor urut paslon. Nomor urut 1 calon bupati HM. Sanusi, calon wakil bupati Hj. Lathifah Shohib," ungkap Fatah saat membacakan pengumuman nomor urut paslon.
Partai politik pengusung nomor urut 1 tersebut terdiri dari PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, NasDem, Gelora, PSI, dan PBB. "Kemudian untuk nomor urut 2, calon bupati H. Gunawan HS, calon wakil bupati H. Umar Usman. Partai pengusung Golkar, PKS, Hanura, Demokrat," pungkas Fatah.
Sekedar informasi, hingga berita ini ditulis, serangkaian agenda rapat pleno terbuka pengundian dan pengumuman nomor urut paslon masih berlangsung. Sejumlah pihak terkait termasuk dari unsur Polri dan TNI juga masih melakukan pengamanan di sekitar berlangsungnya agenda rapat pleno terbuka.