JATIMTIMES - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Karangkates - Donomulyo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Sabtu (21/9/2024) malam. Tiga orang korban yang merupakan satu keluarga mengalami luka berat dan bahkan ada yang meninggal akibat tertimpa tiang telepon.
Peristiwa memilukan tersebut kemudian viral disejumlah media sosial (medsos). Data kepolisian mengungkapkan, identitas masing-masing korban diketahui bernama Try Dimas Darmawan (31) dan seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun berinisial AD.
Baca Juga : Awas Jangan Pakai Cream Ini Buat Ngilangin Flek Hitam
Pada saat kejadian, korban atas nama Try Dimas Darmawan merupakan pengendara kendaraan sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi (nopol) N 4665 GG. Sedangkan bocah berinisial AD merupakan salah satu korban yang dibonceng di tengah mengendarai sepeda motor tersebut.
"Pengendara motor mengalami luka benturan pada bagian kepala. Sedangkan yang dibonceng ditengah mengalami luka patah tulang pada tangan sebelah kanan serta luka benturan pada bagian dada," ujar Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Malang Ipda Joko Taruna kepada JatimTIMES, saat dikonfirmasi disela agenda penyelidikan yang berlangsung pada Minggu (22/9/2024).
Perwira Polri yang karib disapa Jotar ini menyebut, sesaat setelah kejadian kedua korban yang mengalami luka berat tersebut kemudian di bawa ke Puskesmas Kalipare guna mendapatkan perawatan medis.
Selain menyebabkan dua korban luka berat, dalam peristiwa kecelakaan tersebut juga mengakibatkan satu korban jiwa. Identitas korban tewas bernama Ifa Kurnia (31). Pada saat kejadian, korban dibonceng menggunakan sepeda motor di posisi paling belakang.
"Korban yang dibonceng di belakang mengalami luka benturan pada bagian dada dan meninggal dunia saat dirawat di Puskesmas Kalipare," ujarnya.
Jotar menambahkan, sesaat setelah dinyatakan tewas, jenazah korban kemudian dibawa Ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen guna kepentingan penyelidikan.
"Kendaraan yang mengalami kerusakan akibat kejadian kecelakaan tersebut juga sudah kami amankan. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 1 juta," tuturnya.
Baca Juga : Hotman Turun Tangan untuk Nasehati Vadel Menghadapi Nikita Mirzani, Singgung soal Hukuman Berat
Jotar menambahkan, ketiga korban yang mengalami kecelakaan tersebut merupakan warga Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. "Iya, (para korban merupakan) family," imbuhnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disampaikan Jotar, peristiwa kecelakaan maut tersebut terjadi pada Sabtu (21/9/2024) sekitar jam 20.45 WIB. Kronologi kecelakaan bermula saat kendaraan truk Isuzu nopol AG 8016 KK yang dikemudikan Dwi Setiawan (27) warga Desa Plaosan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang melaju dari arah utara dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi kejadian, muatan pada truk tersebut menyangkut kabel telepon hingga roboh. Di saat bersamaan, dari arah yang sama, tepat di belakang truk juga melaju kendaraan sepeda motor yang dikendarai berboncengan oleh ketiga korban.
"Jarak yang sudah dekat mengakibatkan pengendara sepeda motor tidak dapat menguasai laju kendaraannya, sehingga tertimpa tiang telepon yang roboh tersebut," pungkas Jotar. Hingga berita ini ditayangkan, peristiwa kecelakaan maut tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Malang.