free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pemilih Tetap Kota Malang Bertambah 8 Ribu untuk Pilkada 2024

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

22 - Sep - 2024, 14:59

Placeholder
Ketua KPU Kota Malang Muhammad Toyyib.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) mendatang. Informasi yang dihimpun, ada penambahan 8 ribu DPT di Kota Malang.

Totalnya, ada sebanyak 660.774 DPT yang berhak untuk menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada Kota Malang November 2024 mendatang. Jumlah itu bertambah dari total DPT sebanyak 651.758.

Baca Juga : KPU Situbondo Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Serentak 2024

"DPT sudah ditetapkan 660.744 pemilih untuk Pilkada Kota Malang 2024," ujar Ketua KPU Kota Malang Muhammad Toyib.

Toyyib mengatakan, penambahan jumlah DPT itu karena adanya pendataan ulang. Termasuk di dalamnya, penambahan dari masyarakat yang baru berusia 17 tahun dan akan menjadi pemilih pemula.

"Adanya penambahan itu dikarenakan adanya pendataan ulang. Termasuk bertambahnya jumlah pemilih yang baru berusia 17 tahun. Juga ada perpindahan penduduk ke Kota Malang," terang Toyib.

Berdasarkan data yang diterima JatimTIMES, dari total DPT sebanyak 660.744, terdapat 323.167   pemilih laki-laki. Dan sisanya sebanyak 337.577 adalah pemilih perempuan.

"Jumlah pemilih perempuan ada 337.577 orang. Sedangkan pemilik laki-laki ada 323.167 orang," imbuh Toyyib.

Toyib menambahkan, nantinya para pemilih ini akan disebar di 1.188 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 57 kelurahan yang ada di Kota Malang. Sedangkan untuk jumlah TPS sendiri ada kekurangan.

Baca Juga : KPU Tetapkan Tiga Paslon di Pilkada Kota Batu 2024, Pengundian Nomor Urut Digelar Besok

"Ada pengurangan jumlah TPS dibandingkan pemilu tahun lalu. Untuk tahun ini jumlah pemilih dibatasi maksimal 600 orang setiap TPS-nya. Dibandingkan pada Pemilu 2024 lalu 300 orang setiap TPS-nya," kata Toyyib.

Saat ini, KPU Kota Malang sedang memasuki tahapan penetapan calon wali kota dan wakil wali kota Malang tahun 2024 pada tanggal 22 September 2024. Kemudian pengambilan nomor urut pasangan calon akan diselenggarakan pada 23 September 2024.

Sebagai informasi, rapat pleno penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Malang digelar secara tertutup. Informasi dihimpun JatimTIMES, pleno dimulai sejak pukul.08.00 WIB. 


Topik

Politik Pilkada Kota Malang daftar pemilih tetap DPT Kota Malang KPU Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy